Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI DALAM NEGERI: Kasus Kebakaran Hutan Susut 76%

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah berkurang sebanyak 76 persen hingga Agustus 2016.
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah berkurang sebanyak 76 persen hingga Agustus 2016.

"Pada 2016 menurun tajam hingga 76 persen. Wilayah yang pada tahun 2015 terjadi kebakaran hutan, tahun 2016 tidak terjadi lagi," kata Tjahjo seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut Mendagri, kerja keras para kepala daerah, aparat keamanan dan kesadaran pengusaha menjadi alasan berkurangnya kasus kebakaran hutan saat ini.

Terlebih lagi, lanjutnya, sistem terpadu pemadaman dini sudah dipraktikan pihak-pihak terkait di daerah, dari kepala daerah hingga kepala desa bersinergi mendeteksi dan memadamkan titik api sebelum menyebar.

"Peran masyarakat sangatlah penting mengingat di delapan daerah rawan kebakaran sebelumnya, memang ada hukum adat yang memperbolehkan membakar hutan guna membersihkan lahan. Namun, berkat arahan pemerintah, para kepala desa bisa mengubah kebijakannya," ujar Tjahjo.

Oleh karena itu, Mendagri menilai kunci penurunan angka kasus karhutla terletak pada peranan pemerintah daerah yang juga didukung TNI, Polri, perusahaan serta masyarakat.

"Selain peran aktif dari aparatur negara dan masyarakat, kunci dari tindakan pencegahan ini juga melibatkan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Mabes Polri mengklaim pihaknya telah menangani 105 laporan karhutla yang terjadi di seluruh Indonesia hingga Agustus 2016.

Jumlah laporan tersebut menurun dibanding 2015, dimana pada tahun itu Polri menangani 275 kasus karhutla dengan sembilan perusahaan yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper