Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RITEL: Luncurkan 1.000 Unit Minang Mart, Sumbar Tunjuk 3 BUMD

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menunjuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana program ritel lokal Minang Mart, guna membendung masuknya ritel modern berjaringan di daerah itu.
Gerai ritel/Ilustrasi-indoritel.
Gerai ritel/Ilustrasi-indoritel.

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menunjuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana program ritel lokal Minang Mart, guna membendung masuknya ritel modern berjaringan di daerah itu.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengumumkan dalam waktu dekat akan meluncurkan 1.000 ritel Minang Mart milik masyarakat di daerah itu.

Dia mengatakan ritel Minang Mart dikelola secara modern dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan pembeli. Adapun, pemda setempat menunjuk tiga BUMD, yakni PT Grafika Jaya Sumbar sebagai pengelola, PT BPD Sumbar atau Bank Nagari sebagai penyalur modal, dan PT Jamkrida Sumbar sebagai penjamin.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Sumbar Syafruddin mengatakan Minang Mart dikembangkan dari toko-toko kelontong yang dimiliki masyarakat untuk ditingkatkan fasilitas dan kenyamanannya.

“Untuk buka Minang Mart, harus punya toko dulu. Jadi toko kelontong yang ada itu di-upgrade fasilitasnya, manajemen dan teknologinya,” kata Syafruddin kepada Bisnis, Kamis (19/5/2016).

Dia mengatakan masyarakat pemilik toko yang ingin mendirikan Minang Mart harus mendaftar terlebih dahulu ke PT Grafika sebagai pengelola. Lalu, toko ditingkatkan fasilitasnya melalui pinjaman dari Bank Nagari, dan toko yang sudah ada sekaligus sebagai jaminan.

Sementara itu, untuk pasokan barang, Grafika sebagai pengelola bekerjasama dengan Transmart untuk memasok kebutuhan harian dan membeli sendiri komoditas-komoditas harian kepada petani atau produsen barang. “Jadi nanti di Minang Mart, semua kebutuhan harian ada. Termasuk produk-produk UMKM juga bisa dijual di situ,” katanya.

Dia menargetkan awal semester dua tahun ini, sekitar 1.000 unit ritel Minang Mart bisa diluncurkan di daerah itu. Adapun, Pemprov Sumbar dan pemda 19 kabupaten/kota di daerah itu masih menerapkan kebijakan menutup izin ritel modern berjaringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper