Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online: Pengaturan Tarif Dorong Persaingan Sehat

Pelaku usaha transportasi darat mengepreasiasi langkah pemerintah menerbitkan regulasi yang mengatur jasa transportasi berbasis aplikasi.
Ilustrasi/mises.org
Ilustrasi/mises.org

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha transportasi darat mengepreasiasi langkah pemerintah menerbitkan regulasi yang mengatur jasa transportasi berbasis aplikasi.

Pengaturan dinilai akan memberikan ruang gerak yang sama antara operator taksi resmi dengan jasa transportasi berbasis aplikasi.

David Santoso, Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis PT Express Transindo Utama Tbk. mengatakan persaingan tarif akan lebih sehat karena perusahaan aplikasi dilarang menentukan tarif.

"Kami mengapresiasi Kementerian Perhubungan, ini sebetulnya penekanan dari UU No.22 [Tahun 2009]," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (22/4/2016).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 32 tahun 2016.

Beleid ini mengatur penyelenggaraan penumpang dengan kendaraa bermotor tidak dalam trayek.

Dalam pasal 41 aturan ini, perusahaan aplikasi seperti Uber dan Grab tidak boleh menentukan tarif.

Sementara itu, penetapan tarif harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

Dengan kata lain, dampak dari regulasi ini akan menyamakan prosedur penentuan tarif taksi resmi dengan tarif taksi berbasis aplikasi.

Kendati demikian, David meminta pemerintah untuk bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permen No.32 Tahun 2016.

Bentuk pengawasan itu antara lain razia berkala maupun pemberian sanksi penutupan aplikasi jika terbukti perusahaan aplikasi melanggar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Express terus menggenjot layanan pemesanan taksi "My Trip" guna menghadapi persaingan jasa transportasi darat yang kian ketat.

David menyebut, saat ini jumlah armada Express yang sudah terhubung dengan My Trip mencapai 4.000 dan diharapkan bisa mencapai 10.000 armada pada Juni 2016 mendatang.

Express juga menjajaki kerjasama dengan 4-5 operator taksi untuk bergabung sehingga di akhir 2016 armada yang terhubung dengan aplikasi My Trip mencapai 20.000.

David menekankan, aplikasi my Trip memang bersifat inklusif agar bisa menjangkau lebih banyak armada.

"My Trip bukan hanya Express. Kami ingin merangkul operator resmi lainnya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper