Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Kontrak Blok Lematang: Penerimaan Negara Ditambah

Bagian penerimaan negara dalam perpanjangan kontrak PT Medco E&P Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. pada Blok Lematang di Sumatra Selatan, ditambah.
  /
/

Bisnis.com, JAKARTA - Bagian penerimaan negara dalam perpanjangan kontrak PT Medco E&P Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. pada Blok Lematang di Sumatra Selatan, ditambah. 

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Wiratmaja Puja mengatakan dalam waktu dekat perpanjangan operatorship Blok Lematang telah diberikan. Adapun, bagian penerimaan negara akan lebih besar dari kontrak sebelumnya yaitu 85:15.

“Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com di Jakarta pada Kamis (7/4/2016).

Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pasal 28 ayat 7, persetujuan perpanjangan kontrak mempertimbangkan aspek seperti potensi cadangan, potensi atau kepastian pasar dan kelayakan dari teknis, serta ekonomis.

Di samping itu, PT Pertamina (Persero) yang mendapat penawaran pun menolak untuk mengambil alih blok tersebut.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Medco Energi, Hilmi Panigoro, mengatakan respons dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan izin perpanjangan kontrak telah diketahui. Dengan demikian, Medco tetap menjadi operator di Blok Lematang hingga 2037.

Mengacu pada PP No. 35/2004, perpanjangan kontrak bisa diajukan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Sementara, untuk masa perpanjangan maksimal 20 tahun.

"Saya dengar sudah disetujui oleh menteri. Tapi kami belum menerima perberitahuan resminya. Iya (perpanjangan sampai 2037)," katanya.

Lebih lanjut, dalam kontrak kali ini bagian Pemerintah lebih banyak. Sebagai gambaran, bagian Pemerintah pada kontrak yang berakhir 5 April 2017 mendapat 80%. Sementara, pada kontrak yang berlaku sampai 2037 ini angkanya lebih tinggi.

"Ada perubahan dan pasti pemerintah akan lebih banyak di banding kontrak sebelumnya," katanya.

Medco memilih kembali melakukan kegiatan di Blok Lematang guna mempertahankan produksi. Dengan demikian, produksi sebesar 40 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) bisa dipertahankan.

Pada Blok Lematang, Medco sebagai operator memiliki 51,1% saham di blok tersebut. Sedangkan Lundin Lematang BV 25,9% dan Lematang E&P Ltd. 23%.

Mengakuisisi blok produksi, ujar Hilmi, merupakan strategi perusahaan ketika harga minyak menurun. Oleh karena itu, pihaknya terus mencari blok yang masih potensial untuk dikuasai.

Medco E&P Indonesia sebagai operator Blok Lematang memiliki 51,12% saham di blok tersebut, sedangkan Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Ltd masing-masing  memiliki saham sebesar 25,8% dan 23%.

Pada 8 Oktober 2015, PT Medco Energi Internasional Tbk. telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan Lundin SEA Holding AB untuk mengakuisisi aset Lundin Indonesia Holding B.V. yang berada di Indonesia.

Aset-aset yang diakuisisi termasuk hak partisipasi non-operator di Blok Lematang, hak partisipasi operator di South Sokang dan Blok Cendrawasih VII, serta Perjanjian Studi Bersama (joint study agreement) atas Blok Cendrawasih VIII.

"Artinya produksi gas dari Lapangan Lematang sekitar 40 BBTUD dapat dipertahankan," kata Hilmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper