Bisnis.com, JAKARTA--Inpex Masela Ltd sebagai operator dalam Blok Masela berpeluang mengajukan insentif berkenaan dengan ditolaknya revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) 1.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan baik dengan Inpex maupun dengan Shell.
Pembicaraan, katanya, terkait dengan sikap pemerintah yang memutuskan skema pembangunan kilang gas alam cair yang berbeda.
Lebih lanjut, topik soal pola bagi hasil juga belum tersentuh. Kendati demikian, peluang insentif akan diajukan Inpex karena adanya perubahan pada revisi PoD 1.
"Jadi dengan Inpex belum ada pembicaraan pola bagi hasil. Tapi tadi malam Inpex sudah menyatakan kemungkinan besar akan mengajukan sejumlah insentif," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (24/3/2016).
Sebelumnya, Amien menyebut pembangunan kilang darat dianggap investor tak layak investasi. Pasalnya, jika dilihat dari angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) skema pembangunan kilang terapung memiliki angka lebih besar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, skema FLNG akan memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$51,78 juta dengan angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sebesar 15,5%.
Sedangkan, untuk OLNG seperti di Tanimbar memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$42,32 juta dengan IRR sebesar 11,1%. Sementara itu, untuk OLNG seperti di Aru memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$39,59 juta dengan IRR sebesar 9,4%.
"Kalau [kilang] darat, menurut Inpex, itu enggak investible. Investible itu bukan enggak mau. Jadi kalau tidak investible itu kira-kira Bahasa Indonesianya, tidak layak untuk investasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel