Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Apartemen Taman Rasuna Terhambat Urus HGB

Warga penghuni apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membantu proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini terhenti di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Apartemen Taman Rasuna/Istimewa
Apartemen Taman Rasuna/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Warga penghuni apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membantu proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini terhenti di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekretaris Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) Muliana Hendrawan mengatakan saat ini lebih dari 10 ribu warga penghuni apartemen Taman Rasuna sangat berharap proses perpanjangan HGB dapat segera tuntas. Apalagi warga juga telah melakukan sejumlah pembayaran untuk mengurus masalah ini.

"BPN menunggu adanya surat rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan perpanjangan HGB. Sayangnya sampai saat ini upaya kami memperoleh rekomendasi itu selalu mentok. Proses memohon rekomendasi ini sudah berlangsung selama lebih dari dua bulan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (15/3/2016).

Merujuk pada salah satu hasil rapat kerja komisi D DPRD DKI Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2015, lanjut Hendry, warga apartemen Taman Rasuna juga telah memilih PPATR yang baru pada 3 Januari 2016 sebagai bagian dari salah satu penyelesaian kisruh mengenai perpanjangan HGB antara pengurus lama dengan para pemilik unit.

"Terdapat dana warga sekitar Rp3,9 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan pengurus lama saat memperpanjang HGB. Kondisi itu kemudian menimbulkan masalah, sampai akhirnya komisi D minta kisruh ini diselesaikan dulu dan meminta BPN menunda proses perpanjangan sampai kisruh diselesaikan,” terangnya.

Hendry mengatakan, Akta Notaris Berita Acara Risalah Rapat Umum Tahunan untuk kepengurusan baru Apartemen Taman Rasuna telah diberikan ke Komisi D DKI Jakarta. Berita acara yang membuktikan bahwa kepengurusan baru pun telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya pun ingin melakukan audiensi ke Komisi D DKI Jakarta agar mendapatkan titik terang mengenai kejelasan kisruh HGB di Apartemen Taman Rasuna.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi mengatakan terkait dengan permintaan rekomendasi dari PPATR, dewan masih menunggu legalitas kepengurusan yang terbaru.

"Waktu yang datang pertama kali itu bukan pengelola, tetapi masyarakat penghuni. Pengurus baru kami tidak tahu. Kepengurusan baru kan legalnya mesti jelas, misalnya disposisi Dinas Perumahan sudah ada atau belum, notarisnya juga harus sudah jelas," katanya saat dihubungi terpisah.

Jika legalitas kepengurusan baru Apartemen Taman Rasuna sudah ada, kata Sanusi, dewan akan segera memproses surat rekomendasi yang diminta oleh PPATR.

Hendry menambahkan proses perpanjangan  oleh PPATR sendiri telah dilakukan sejak September 2015 dan sesuai dengan peraturan.

Dalam aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 dan PP Nomor 13 Tahun 2010 sendiri, tidak disebutkan bahwa perpanjangan SHGB harus diurus oleh PPATR bahkan sampai menyerahkan SHGB dan SHM. Mengurus perpanjangan SHGB yang diwakili sampai harus dibuatkan Surat Kuasa, adalah pilihan bagi pemilik.

"Kalau sampai jatuh tempo tidak keluar juga HGB dari BPN, tanah ini jadi milik negara dan kami harus mengurus dari awal, ini akan lebih menyusahkan BPN ," kata Hendry.

Apartemen Taman Rasuna telah berdiri sejak 1998. HGB apartemen yang dikembangkan oleh Bakrie Swasakti Utama tersebut akan jatuh tempo pada Juni 2017.

Apartemen ini terletak di lahan seluas 62.000 meter persegi, dengan total 14 menara. Setiap lantai terdiri dari 8 unit dengan menara 33 lantai. Jumlah total unit yang ada di Taman Rasuna adalah 3.840 unit. Sementara nilai zona tanah yakni Rp37 juta berdasarkan BPN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper