Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plastik Ramah Lingkungan: Kemenperin Dorong Produksi Plastik Berbahan Baku Singkong

Kementerian Perindustrian mendorong produksi dan penggunaan plastik yang mudah terurai atau biodegradable berbahan baku singkong untuk menjaga kelestarian lingkungan
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A

 

Bisnis.com, JAKARTA - Program kantong plastik berbayar yang bertujuan mengurangi sampah plastik yang sulit terurai memberi peluang bagi produksi kantong plastik berbahan baku singkong yang mudah terurai.

Kementerian Perindustrian mendorong produksi dan penggunaan plastik yang mudah terurai atau biodegradable berbahan baku singkong untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Di Tangerang, ada produsen plastik yang menggunakan bahan baku singkong. Saya rasa itu bisa dijadikan alternatif untuk membawa barang belanjaan," kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Harjanto mengatakan, plastik berbahan baku singkong bisa dijadikan alternatif dalam membawa barang belanjaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Kemenperin, lanjutnya, akan mendorong program plastik berbayar yang dicetuskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan beberapa cara.

Salah satunya adalah mendorong produksi dan penggunaan plastik yang mudah terurai atau biodegradable, di mana produksinya menggunakan bahan baku yang mudah didapatkan di dalam negeri, seperti singkong.

Menurut Harjanto, plastik berbayar untuk mengurangi limbah yang sulit terurai ini sudah diterapkan di berbagai negara maju di dunia, seperti Amerika dan Eropa.

Untuk itu, lanjutnya, ia menilai penggunaan plastik berbahan dasar singkong, yang hanya tumbuh di negara-negara tropis seperti Indonesia bisa menjadi tren di dunia.

"Kalau kita bisa mendorong industri ke arah sana dan akhirnya menjadi trendsetter dunia kan bagus buat Indonesia. Kualitas kekuatannya juga bagus dan tidak menggunakan teknologi tinggi. Kita arahkan ke sana," ujar Harjanto.

Terkait kualitas, Harjanto berupaya agar industri plastik biodegradable yang ada mampu menjaga kualitasnya, agar dapat berfungsi sama baik dengan plastik pada umumnya.

Diketahui, KLHK sejak 21 Februari 2016 mencanangkan pemberlakuan kantong plastik berbayar di tempat perbelanjaan dengan menerapkan tarif minimal Rp200 untuk setiap kantong plastik.

Pihak Kementerian LHK mengklaim bahwa kebijakan kantong plastik berbayar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah plastik.

Saat ini jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir.

Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper