Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Tradisional Minta Hak Eksklusif Kuasai Lahan Perikanan

Kalangan nelayan meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memasukkan klausul alokasi lahan usaha perikanan dalam RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (29/5). /rmt-Bisnis.com
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (29/5). /rmt-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan nelayan meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memasukkan klausul alokasi lahan usaha perikanan dalam RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam harus dapat jaminan untuk mengelola sumber daya alam di sekitarnya. Kelompok tersebut mesti diberi akses eksklusif terhadap perairan tradisional, wilayah tangkap nelayan kecil, tambak-tambak ikan dan garam.

“Aspek tenurial ini teramat penting, tetapi belum dimasukkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2016).

Riza menilai aspek tenurial ini dapat memastikan lahan pangan perikanan tidak susut oleh kegiatan ekstraktif seperti pertambangan, reklamasi pantai, dan perikanan ilegal.

RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan kini tengah memasuki tahap finalisasi di DPR. Berdasarkan rencana, RUU tersebut akan diundangkan pada Maret 2016.

Menurut Riza, beleid itu dapat menjawab tantangan transisi pengelolaan perikanan dan usaha garam nasional yang membutuhkan terobosan berbasis masyarakat dan inovasi. Apalagi, kualitas kesejahteraan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam juga dipengaruhi dinamika ekonomi global, perubahan lingkungan, hingga dinamika kebijakan nasional sendiri.

Dia menyitir Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional NTT Bank Indonesia yang menjelaskan kebijakan Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya telah menyebabkan penjualan ikan di Provinsi NTT merosot, yang diikuti dengan penurunan kinerja perusahaan dan pengurangan tenaga kerja.

“Bahkan di Sidoarjo, jaring nelayan kerap rusak tergilas kapal ferry tanpa kejelasan ganti rugi dan penyelesaiannya yang menguntungkan nelayan,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.

Pada 2014, Food and Agriculture Organization menyebutkan produk perikanan adalah sumber dari 54% kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 75% dipasok oleh hasil tangkapan nelayan kecil.

Namun, Riza menyebutkan kondisi itu tidak dibarengi dengan perlindungan dan pemberdayaan 13 juta pekerja di sektor perikanan, pembudidaya ikan, pemasaran, dan pengolahan ikan.

“Kita tersandera pada pengelolaan perikanan eksploitatif, rentan perusakan lingkungan, tidak berkelanjutan, tidak bernilai tambah, dan lapangan pekerjaan terbatas,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper