Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini Indonesia gencar membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk mengejar target rasio elektrifikasi dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun gencar membangun, pemerintah mengupayakan agar dampak terhadap lingkungan tidak terlalu besar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman. Menurutnya, program 35.000 MW yang ditargetkan selesai 2019 merupakan kebutuhan yang harus dicukupi. Namun pembangkit listrik yang dibangun harus menggunakan teknoloogi yang ramah lingkungan.
Sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah akan menaikan proporsi pembangkit listrik dari energi baru terbarukan sebanyak 25% di tahun 2020. Pembangkit listrik dari bahan bakar minyak ditargerkan turun menjadi 1%. “BBM untuk pembangkit di tahun 2025 hanya 1% sebagai backup daerah-daerah remote,” ucap Jarman, Jumat (5/2/216).
KEN tersebut dituangkan lebih lanjut dalam draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dimana batubara akan 25%, gas 24%, EBT 25% dan BBM 1% di tahun 2025.
Menurut Jarman, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara tetap dipakai dalam komposisi bauran energi. Menurutnya batu bara merupakan backbone bahan bakar tenaga listrik, untuk itu keberadaanya tetap dibutuhkan tapi harus meningkatkan teknologi dengan clean coal technology (CCT).
Ke depan, pemerintah akan mengembangkan dua teknologi pembangkit listrik yaitu ultra super critical (USC) dan integrated gasification combined cycle. Menurut Jarman untuk pembangkit dengan kapasitas 600 MW ke atas harus dibangun dengan supra critical (SC) sedangkan kapasitias 1000 MW ke atas dengan USC.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga emisi dengan mengajak semua penyedia energi listrik meningkatkan efisiensi. Menurut Jarman roadmap ketenagalistrikan di Indonesia adalah teknologi yang ramah lingkungan dan harga listrik yang masuk akal.
Menurut Jarman, pemerintah juga akan terus mengembangkan energi terbarukan dari air, matahari, panas bumi dan energi terbarukan lainnya yang ramah lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam kesepakatan Paris 2015 untuk mengurangi emisi salah satunya dari sektor energi.