Bisnis.com, MEDAN - Pendistribusian LPG 3 kg di Sumatra Utara dinilai perlu diperbaiki. Pasalnya, masih banyak terjadi permasalahan dalam prosesnya, di antaranya, kelangkaan, dan penjualan di tingkat pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sekretaris Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut Terang Kita Brahmana mengatakan masalah utama yang muncul adalah harga jual LPG 3 Kg yang berada di atas HET. Harga ini kerap dijumpai di warung, toko, kedai, dan pengecer.
"Agen tidak bisa mengawasi langsung sampai ke sana. Hal ini kami pikir terjadi karena pangkalan masih belum tersebar merata di Sumut," ujarnya, Kamis (4/2/2016).
Lebih lanjut, dia menjelaskan masalah yang juga kerap terjadi yakni banyak penjualan yang tidak tepat sasaran. Hal ini terutama akibat perbedaan harga antara LPG 12 kg dan 3 kg yang cukup jauh.
Adapun, Brahmana menyebutkan pihaknya telah berupaya meminimalisasi masalah distribusi tersebut. Untuk harga di atas HET, Hiswana Migas Sumut telah menyebar spanduk yang mencantumkan harga LPG yang seharusnya.
"Tapi, yang paling penting adalah kita di tingkat daerah harus menyusun rekomendasi mengenai tata kelola distribusinya. Rekomendasi itu harus mencakup kuota per daerah sesuai kebutuhan, dan letak agen serta pangkalan. Ini akan meningkatkan koordinasi antar agen, Pertamina [PT Pertamina MOR I Sumbagut], pemprov, dan pemda," tambah Brahmana.
Permasalahan yang sama dikemukakan oleh Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Bondaharo. Adapun, pemprov telah melakukan pengecekan ke beberapa pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai HET. Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemkab/pemko.
"Semua masalah ini akibat belum ada payung hukum. Akhirnya tidak ada yang bisa menindak penjual yang membanderol elpiji 3 kg di atas HET," ujarnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan meminta Biro Perekonomian Pemprov Sumut berkoordinasi dengan Pertamina Sumbagut dan Hiswana Migas membuat draf awal rekomendasi regulasi tersebut. Terkait tata kelola distribusinya, Aripay menyarankan agar secara keseluruhan di kabupaten/kota menerapkan sistem semi tertutup.
Area Manager Communication & Relation Pertamina MOR I Sumbagut Fitri Erika menyebutkan, keputusan kuota per daerah sepenuhnya dipegang oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Kendati demikian, pemprov dan pemkab/pemko dapat mengajukan rekomendasi sesuai kebutuhan. Adapun, saat ini pasokan LPG 3 kg ke Sumut per hari mencapai lebih dari 1.000 ton.
"Pada tahun ini total alokasi untuk Sumut mencapai 334.759 metrik ton dengan rerata penyaluran 1 bulan 26.212 metrik ton. Pada Januari 2016, kami sudah menyalurkan 25.953 metrik ton. Alokasi terbesar untuk Medan yakni 5.635 metrik ton pada bulan lalu," rinci Fitri.
Sementara itu, berdasarkan data Pertamina Sumbagut, hingga saat ini total jumlah pangkalan mencapai 5.647, 199 agen, dan 26 SPPBE.