Bisnis.com, JAKARTA - Kesepakatan harga terkait saham PT Freeport Indonesia diperkirakan bisa tercapai pada Maret 2016 setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai independen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan pihaknya akan menunggu penilaian dari tim independen. “Keputusan bisa sebulan atau dua bulan karena seluruh proses ingin dilakukan secara professional,” terangnya dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Rabu (20/1/2016).
Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM penetapan harga saham untuk divestasi dibagi menjadi tiga tahap. Pertama akan dibentuk tim divestasi, yang dibarengi dengan penjelasan metode, asumsi dan model keuangan yang digunakan oleh Freeport yang nantinya akan diklarifikasi oleh tim.
Tahap kedua, yang diperkirakan terjadi pada Februari adalah negosiasi harga berdasarkan metode, asumsi dan model finansial yang dilakukan oleh tim valuasi. Tahap ketiga yakni Maret akan dilakukan penetapan harga beserta tanggapan. Pada tahap ini diharapkan terjadi kesepakatan harga.
Menurut Sudirman, setelah ditemukan kesepakatan harga pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan membeli saham atau dilempar ke swasta.