Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan meminta Kementerian Hukum dan HAM dapat mendukung pelayanan imigrasi pada bandara-bandara internasional dapat tetap berjalan optimal hingga malam hari.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Kemenhub terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Oleh karena itu, dia mengirimkan surat perihal peningkatan pelayanan pengguna jasa bandara internasional.
“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat mendukung pelayanan imigrasi pada Bandar Udara Internasional secara optimal terutama pada saat malam hari, “ katanya di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Surat Menteri Perhubungan dengan No. AU 005/1/7/PHB 2015 tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 178/2015 tentang Standar Pelayanan Jasa Pengguna Bandar Udara.
Dalam pasal 4 ayat 1 Permenhub No. 178/2015 disebutkan bahwa salah satu fasilitas yang digunakan pada proses keberangkatan dan kedatangan penumpang meliputi imigrasi keberangkatan dan kedatangan.