Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Manufaktur Bandel, Pengendalian Pencemaran Air Jadi Merosot

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan penurunan ketaatan sektor manufaktur dalam pengelolaan lingkungan dalam aktivitas industrinya dipengaruhi oleh aspek terkait pengendalian pencemaran air.
Air limbah/ampl.or.id
Air limbah/ampl.or.id

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan penurunan ketaatan sektor manufaktur dalam pengelolaan lingkungan dalam aktivitas industrinya dipengaruhi oleh aspek terkait pengendalian pencemaran air.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M.R. Karliansyah mengatakan penyebab dominan ketidaktaatan industri manufaktur berkaitan aspek mencemaran air atau sebesar 34%, diikuti oleh aspek pengelolaan limbah (30%), dan aspek pengendalian pencemaran udara (18%).

Menurutnya, tahun lalu ketaatan sektor manufaktur termasuk prasarana dan jasa sebesar 64%, tetapi tahun ini malah mengalami kemerosotan.

Aspek pengendalian pencemaraan air sendiri, a.l tidak memiliki izin pembuangan kualitas air limbah, tidak melaporkan pemantauan kualitas air limbah, tidak memantau parameter lengkap, pemantauan kualitas air limbah melebihi baku mutu air limbah, serta ketentuan teknis tidak sesuai aturan.

 “Secara peserta memang bertambah signifikan [13%], tetapi bukan berarti ketaatannya wajar jika menurun. Ini menjadi tantangan tersendiri, dimana pertumbuhan industri meningkat, pengelolaan lingkungan juga harus selaras,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (10/12).

Penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2015 secara keseluruhan menunjukkan bahwa ada peningkatan inovasi serta ketaatan perusahaan sebesar 74%.  Dari total 2.137 perusahaan yang dinilai, terdapat 1.406 perusahaan yang mendapat predikat Biru, 108 perusahaan berpredikat Hijau, serta 12 perusahaan berpredikat Emas.

Sektor manufaktur prasarana jasa (MPS) sendiri berjumlah 802 perusahaan atau 37% dari total peserta yang ada. Dari jumlah tersebut, 491 berperingkat taat (Biru/Hijau/Emas), sementara 303 berperingkat tidak taat (Merah/Hitam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper