Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Sebut Kisruh Kontrak Freeport Skandal Terbesar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua dapat menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. /Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua dapat menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.

"Kapan pernah korupsi bersama antara presiden dengan wakil presiden. Freeport supersemar dibikinnya kan," kata JK dalam sambutannya saat acara Indonesia Economic Outlook 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa (1/12/2015).

Menurut Wapres, perpanjangan kontrak tidak pernah diatur oleh Ketua DPR selaku badan legislatif. "Untung tidak terjadi. Tapi bisa terjadi kalau MKD bungkam," tegas JK.

JK yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar menjamin partainya tidak turut dalam skandal tersebut. "Saya jamin Golkar akan tetap mengatakan suara rakyat suara Golkar. Jadi kalau Golkar menghentikan ini [pemeriksaan], berhenti pakai suara rakyat suara Golkar," kata Wapres.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah membahas tindak lanjut kasus dugaan meminta saham PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto, antara lain terkait pihak mana saja yang akan dipanggil sebagai saksi persidangan, dalam rapat pleno pada Senin.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang dalam rapat tersebut belum tuntas mengenai verifikasi barang bukti walaupun sebenarnya ketika MKD meminta keterangan ahli bahasa sudah termasuk verifikasi.

Ia mengingatkan bahwa rapat pada 24 November memutuskan perkara aduan Menteri ESDM Sudirman Said dilanjutkan ke tahap persidangan dan sifatnya terbuka atau tertutup.

Sementara itu, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengatakan fraksinya mempermasalahkan keabsahan keputusan rapat MKD pada pekan lalu terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami tidak bermaksud menganulir, namun keabsahan keputusan pada 24 November sama sekali tidak ada karena verifikasi terhadap bukti awal sama sekali tidak dilakukan," kata Ridwan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper