Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gambut Terbakar Diusulkan Jadi Perkebunan & Pertanian

Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana restorasi 2 juta hektare (ha) lahan gambut yang rusak akibat kebakaran.
Petugas memadamkan lahan gambut yang terbakar
Petugas memadamkan lahan gambut yang terbakar

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana restorasi 2 juta hektare (ha) lahan gambut yang rusak akibat kebakaran.

Ketua Himpunan Gambut Indonesia Supiandi Sabiham mengusulkan agar pemerintah mengkonversi lahan gambut terbakar menjadi areal pertanian dan perkebunan.

Selain area terbakar, konversi juga dinilai menjadi opsi terbaik untuk lahan gambut yang terdegradasi seperti semak belukar.

“Kalau restorasi, dibutuhkan waktu 50 tahun agar gambut kembali ke kondisi semula. Jika dikonversi ke pertanian dan perkebunan cukup lima tahun bisa dimanfaatkan,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, hari ini, Rabu (18/11/2015).

Indonesia, kata Guru Besar Kimia Tanah Institut Pertanian Bogor ini, memiliki 15 juta ha lahan gambut. Dari luas tersebut, sebanyak 6,7 juta berada di kawasan hutan, sisanya menjadi lahan pertanian (2,2 juta ha), hutan tanaman Industri (1,6 juta ha), dan sisanya semak belukar 4,4 (juta ha).

Supiandi mengatakan area gambut cocok dijadikan lahan tanaman pangan seperti padi-padian, jagung, dan sagu.

Bahkan, berkebalikan dengan pandangan selama ini, Dosen Departemen Ilmu Tanah IPB ini mengklaim kepala sawit pun tidak berpengaruh signifikan terhadap kelembaban gambut.

“Berdasarkan penelitian, kelembaban di gambut yang ditanami sawit turun 6% dalam setahun. Enggak beda jauh dengan hutan biasa. Tapi ini butuh penelitian lanjutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan merestorasi 2 juta hektare (ha) lahan gambut selama lima tahun. Dia mengakui kerusakan gambut disebabkan adanya kesalahan tata kelola hutan di Indonesia.

Salah satunya, izin-izin perkebunan dan kehutanan diberikan di area gambut untuk ditanami tumbuhan yang tidak sesuai dengan kondisi alami lahan basah tersebut.

Wapres mengatakan dana restorasi akan diambil dari APBN dan setoran perusahaan pemegang konsesi. Menurutnya, perusahaan kehutanan dan perkebunan, termasuk yang dimiliki pemodal asing, turut bertanggung jawab atas kerusakaan yang terjadi di lahan gambut.

“Pemerintah akan memberikan anggaran. Korporasi yang memanfaatkan hutan dan lahan juga. Jangan hanya dana hasil hutan dan kebun disimpan di Singapura. Dana itu harus dikembalikan ke alam yang telah menghasilkan,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper