Bisnis.com, JAKARTA -- Kehadiran ojek berbasis aplikasi Go-Jek di berbagai kota besar di Indonesia mengalami penolakan dari Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) daerah khususnya Yogyakarta.
Ketua Organda DPD D.I.Yogyakarta Agus Andriantoro menuturkan sepeda motor tidak pernah direkomendasikan sebagai angkutan yang membawa penumpang.
Dia mengkhawatirkan ketersediaan Go-Jek di Yogyakarta akan menimbulkan benturan sosial akibat penindakan yang dilakukan oleh dinas perhubungan dan kepolisian setempat. Dia mengklaim seluruh pihak telah sepakat menolak kedatangan ojek berbasis aplikasi online.
Kami yakin nanti akan bisa teratasi. Satu sisi teman-teman [dishub dan kepolisian] akan meningkatkan disiplin. Kepolisian dan kita juga sepakat menolak adanya Go-Jek, ucapnya, Selasa (17/11/2015).
Seperti diketahui, Go-Jek mulai beroperasi di Yogyakarta, Semarang, Medan, Palembang, dan Balikpapan pada Senin (16/11/2015).
Go-Jek menawarkan tarif promo Rp10.000 dengan jarak maksimum 25 km. Selain melayani kebutuhan transportasi, Go-Jek juga melayani pengiriman barang dan pemesanan makanan atau barang.
Lebih lanjut, Agus menyatakan peminat angkutan perkotaan sudah menurun sehingga hanya menyisakan tingkat keterisian penumpang sebesar 25%. Jumlah armada angkutan perkotaan telah menurun dari 580 unit menjadi 281 unit akibat munculnya Trans Jogja.
Dia meyakini sepeda motor pantas menjadi angkutan penghubung penumpang ke wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh transportasi umum.
Kita mencoba adanya revitalisasi. Mulai dari apa yang di angkutan, mesin, peforma secara keseluruhan dan lain-lain, katanya.