Bisnis.com, PEKANBARU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan anggaran senilai Rp3,5 triliun untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat dan pihak terkait yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini mengatakan seluruh proses pembebasan lahan tol tersebut akan tuntas pada 2017.
“Untuk proyek ini tentu kendala utamanya adalah pembebasan lahan, total anggaran yang kami siapkan sampai Rp3,5 triliun untuk membayar sekitar 132 bidang tanah yang terkena proyek tol,” katanya Selasa (17/11/2015).
Hediyanto mengatakan sebagian besar lahan yang terkena dampak proyek tol Pekanbaru-Dumai adalah lahan milik perkebunan dari perusahaan sawit, sisanya adalah lahan masyarakat.
Meski demikian pembebasan lahan milik masyarakat dinilai lebih sulit dibandingkan dengan negosiasi pembebasan lahan milik perusahaan.
Pemerintah kata dia, berupaya untuk tetap memulai pembangunan jalan tol meskipun belum keseluruhan lahan jalan tol dibebaskan.
Dari data pihaknya, proyek tol dengan panjang 129 kilometer tersebut telah dibebaskan lahannya sepanjang 19 kilometer. “Kami harapkan bisa dilakukan groundbreaking pada pertengahan Desember nanti, dengan lokasinya ada di tiga titik,” katanya.