Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA MEREK: Garudafood dan Yildiz Resmi Damai

Sengketa merek antara PT Garudafood Putra Putri Jaya dan Yildiz Holding resmi berakhir damai. Perusahaan asal Turki itu setuju membeli merek milik Garudafood seharga US$10.000 atau sekitar Rp136 juta
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA—Sengketa merek antara PT Garudafood Putra Putri Jaya dan Yildiz Holding resmi berakhir damai. Perusahaan asal Turki itu setuju membeli merek milik Garudafood seharga US$10.000 atau sekitar Rp136 juta.

Dikutip dari rilis resmi Garudafood, Sabtu (31/10/2015), perdamaian antara kedua belah pihak juga telah dibacakan majelis hakim dalam sidang penetapan perdamaian, Rabu (28//10/2015) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelum membacakan putusan perdamaian, majelis hakim yang dipimpin Sugiarto membacakan perjanjian perdamaian yang telah disepakati para pihak.

Dalam perjanjian itu, Yildiz menyatakan bersedia membayar US$10.000 kepada Garudafood. Uang tersebut untuk membayar pembelian tiga merek, yaitu Biskrem, Ulker, dan Clip. Selanjutnya, Garudafood akan menanggung biaya pengalihan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Dengan adanya perdamaian ini maka kedua pihak dihukum untuk menaati kesepakatan yang telah disetujui," ungkap Sugianto dalam amar putusannya.

Ditemui usai persidangan kuasa hukum Yildiz Holding Mansyur Alwini mengatakan, perdamaian ini telah terkonfirmasi oleh pihaknya saat masa penundaan sidang putusan. "Sudah terkonfirmasi akan damai, sesama prinsipal akhirnya sudah setuju untuk berdamai," katanya.

Sebelumnya, pihak Yildiz Holding memang meminta kepada majelis hakim untuk menunda agenda putusan pada 21 Oktober 2015 lalu. Penundaan tersebut dikarenakan, kedua pihak masih melangsungkan negosiasi terkait jual beli merek tersebut.

Dengan adanya perdamaian ini Mansyur juga mengatakan para principal akan berurusan langsung ke Direktorar Jendral Kekayaan Intelektual untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait pengalihan merek tersebut.

Pekan lalu, Corporate Legal Garudafood I Made Astawa membenarkan adanya titik temu dengan pihak Yildiz. “Saya sudah komunikasi sama Yildiz, sudah terjadi pembicaraan dan sudah close. Pada prinsipnya sudah oke, tinggal administrasi dan teknisnya saja,” papar Made.

Pembicaraan tentang pembelian merek antara Yildiz dan Garudafood memang sudah dilakukan sejak awal proses persidangan. Namun, negosiasi terkait harga berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan waktu untuk penundaan putusan.

Sebagai gambaran, merek Ulker, Biskrem, Clip milik Garudafood telah didaftarkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual dengan nomor pendaftaran IDM000054891, IDM000054380, IDM000054417, IDM000054379, IDM000054896, IDM000054388, IDM000090638, IDM000054387, dan IDM000173456 di kelas barang  barang 05, 29, 30, dan 32. Itu sebabnya Yildiz juga menyeret Dirjen HKI sebagai turut tergugat dalam perkara ini.

Dalam gugatannya, Mansur mengatakan merek Ulker, Biskrem, dan Clip milik Garudafood memiliki persamaan pada pokoknya dengan milik kliennya. Dia mengklaim Yildiz merupakan perusahaan yang mempunyai hak tunggal untuk memakai merek untuk biskuit cokelat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper