Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Organda DKI Jakarta Shafruan Sinungan berharap Kementerian Perhubungan membicarakan perkembangan sistem transportasi yang terintegrasi dengan aplikasi mobile di ponsel pintar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, kemajuan teknologi harus sejalan dengan regulasi.
"Kami berharap kemajuan teknologi sejalan dengan aturan. Teknologi tidak boleh melanggat aturan di sektor lain," ucapnya, Minggu (25/10/2015).
Dia menilai kemunculan aplikasi-aplikasi itu menyebabkan persaingan yang tidak sehat dengan usaha transportasi.
Seperti diketahui, aplikasi yang bermitra dengan penyedia jasa transportasi yaiti GoJek, GrabCar, Uber, GrabBike, BluJek, LadyJek, dan muncul pula UberJek yang dianggap meresahkan oleh sebagian pelaku industri transportasi publik.
Shafruan Sinungan menganggap aplikasi semacam itu dapat mematikan 107.000 unit angkutan umum dari berbagai jenis di Jakarta karena menawarkan berbagai promo dan kemudahan.
"Ini bukan teknologi yang merusak tatanan, tapi pelaku teknologi. Perusahaan yang legal bisa collapse dan menimbulkan dampak sosial," katanya.