Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal UU Peternakan, Pasar Perunggasan Harus Diperbaiki

Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) mengusulkan kepada pemerintah untuk memperbaiki segmentasi pasar perunggasan nasional menyusul rencana rebisi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id
Peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id

Bisnis.com, BANDUNG--Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) mengusulkan kepada pemerintah untuk memperbaiki segmentasi pasar perunggasan nasional menyusul rencana rebisi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Sekretaris PPUI Ashwin Pulungan mengatakan menyatakan pemerintah harus memperbaiki pasar perunggasan nasional yang selama ini didominasi penanam modal asing (PMA) terutama pada budi daya.

"Kami mengusulkan pemerintah merevisi beberapa pasal yang menyangkut pasar budi daya. Hal ini dilakukan agar tidak ada benturan antara perusahaan besar dengan usaha peternak rakyat," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (21/10/2015).

Dia menjelaskan, budi daya peternak rakyat harus difokuskan pada pasar dalam negeri. Saat ini peternak rakyat mandiri hanya 1% peternak rakyat mandiri di Indonesia yang masih bertahan dari jumlah peternak sebelumnya yang mencapai 80.000 orang.

"Jadi, konsumen dalam negeri bisa lagi menghidupi usaha rakyat, sebab potensi perunggasan Indonesia terbesar nomor 4 di dunia. Tapi saat ini diberikan kepada orang asing untuk budi dayanya, ini kan cara yang salah," ujarnya.

Adapun, untuk usaha budi daya PMA  itu untuk orientasi ekspor. "Untuk budi daya mereka harus ekspor. Sementara penjualan day old chick (DOC) maupun pakan masih bisa dipasarkan di dalam negeri, terutama bekerja sama dengan peternak rakyat," ujarnya.

Ashwin mengungkapkan saat ini merupakan momen tepat revisi UU tersebut mengingat kondisi makroekonomi yang sedang sulit.

"Intinya revisi harus berisi nilai-nilai secara berkeadilan sehingga semua pihak yang terkait dalam undang-undang bisa hidup,"

Selain itu, ujar dia, pemerintah harus berada di posisi netral atau berada di tengah, mereka jangan berpihak pada pemilik modal besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggenjot program sentra peternakan rakyat (SPR) guna memperbaiki sektor perunggasan di kawasan itu.

Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jabar Dody Firman Nugraha mengatakan program SPR tersebut merupakan amanat dari Kementerian Pertanian sebagai upaya kembali menggairahkan sektor perunggasan, yang saat ini cenderung menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper