Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mendorong pemerintah untuk bertindak tegas dan konsisten untuk membersihkan pelabuhan dari praktik curang penyelundupan barang ilegal.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita menyebut, pembersihan pelabuhan sampai ke akaranya bisa di mulai dari PT Pelabuhan Indonesia II yang mana 70% impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sewaktu terjadi penggerebekan di Pelindo II malah pemerintah meminta untuk tidak bikin gaduh. Tapi kalau ada oknum pelabuhan yang meminta uang untuk meloloskan barang impor, pemerintah sendiri yang bikin gaduh," jelasnya, Senin (12/10/2015).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap adanya praktik kecurangan di pelabuhan dengen membayar sejumlah uang untuk barang ilegal, misalnya importir benang harus membayar hingga Rp120 juta/kontainer, importir kain Rp150 juta/kontainer, importir pakaian jadi Rp200 juta/kontainer, dan importir elektronik yang bisa lebih mahal.
Menurut Zaldy, praktik curang itu bukan hal baru di pelabuhan. Dia menilai pemerintah tidak tegas dari awal untuk memberantas mafia pelabuhan. Bahkan, hingga kini kelanjutan kasus dwelling time di Tanjung Priok tidak jelas kelanjutannya.
Dia berharap pemerintah mempercepat penyediaan sistem online untuk mencegah terjadinya kongkalikong di antara pemangku kepentingan di pelabuhan.
"Kalau mau menghilangkan penyelundupan, maka dibuat secepatnya sistem online mulai dari shipping line, pelabuhan, bea cukai dan industri, biar tidak ada lagi kongkalikong," katanya.