Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaduh Program HPK, Kementerian Kesehatan Mengaku Siap Disalahkan

Kementerian Kesehatan berupaya menghentikan kegaduhan dalam pelaksanaan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dikritik karena melibatkan perusahaan swasta yang dianggap menyeponsori program tersebut.
Ilustrasi/foxnews.com
Ilustrasi/foxnews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan berupaya menghentikan kegaduhan dalam pelaksanaan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dikritik karena melibatkan perusahaan swasta yang dianggap menyeponsori program tersebut.

Direktur Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes Doddy Izwardy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/10/2015), menyatakan untuk mencegah kegaduhan atas program 1.000 Hari Pertama Kehidupan, sebagai regulator pihaknya siap disalahkan oleh sejumlah kalangan atas pelaksanaan program perbaikan gizi anak Indonesia.

"Pemerintah siap disalahkan, agar jangan ada kegaduhan lagi. Hari Senin kami akan duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kemenkes," kata Doddy.

Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA dr. Anung Sugihantono, MKes yang akan memimpin langsung pertemuan yang melibatkan pihak industri, swasta, pemangku kepentingan lainnya serta sejumlah kalangan yang bersinggungan dengan Program 1.000 HPK.

Program 1.000 HPK adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenko PMK, Kemenkes dan sejumlah lembaga kredibel lainnya seperti IDAI, PDGMI, POGI, serta lembaga swadaya masyarakat berjaringan luas PKPU yang menjadi motor dalam implementasi dengan didasari niat baik berbagai komponen pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama memberikan sumbangsih dalam menyukseskan Gerakan 1000 HPK namun harus terhenti mulai awal Oktober ini.

Ia menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan yang ditudingkan sejumlah kalangan kepada sektor industri dalam pelaksanaan program untuk memperbaiki gizi anak Indonesia ini secara profesional. "Wasitnya saya. Kami harus bijak untuk kepentingan bangsa. Jangan saling menuduh," katanya lebih lanjut.

Doddy merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 tahun 2013 sebagai payung hukum 1.000 HPK di Indonesia dengan dibentuknya gugus tugas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang juga melibatkan pihak ketiga untuk menyukseskan progam ini.

Dan dari hasil Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan pada 2014 konsumsi susu anak-anak di Indonesia hanya 6 persen dan sangat jauh tertinggal dengan negara tetangga Thailand, Malaysia, dan Singapura. "Kalau program ini terhenti yang dirugikan tentunya anak-anak di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pria kelahiran Medan ini sekali lagi menegaskan, jangan ada kegaduhan yang tidak perlu padahal semua komponen dapat saling bersinergi menyukseskan program ini demi masa depan anak bangsa. "Kita 'cooling down' dulu," katanya.

Seharusnya, program 1.000 HPK tidak dihentikan begitu saja pasalnya penanggulangan masalah gizi yang terjadi di pelosok tanah air harus menjadi tanggung jawab bersama segenap komponen bangsa termasuk sektor industri sebagai salah satu motor untuk menyukseskan program yang telah berjalan dan tidak hanya melalui sejumlah kalangan yang hanya bisa menuding tapi tidak berbuat untuk kebaikan bangsa.

Oleh karena itu, semua pihak harus terbuka dalam pemikiran dan menerima masukan tanpa upaya paksa dan tekanan untuk menghalangi inisiatif pemangku kepentingan manapun untuk berperan dalam membangun bangsa kita. "Gerakan percepatan gizi ini harus berjalan baik untuk masa depan anak Indonesia," tukas Doddy yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kerjasama Kesehatan Regional Kemenkes itu.

Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Hardinsyah mengatakan program 1.000 HPK yang sejak awal diluncurkan bukan semata tanggung jawab pemerintah tapi juga harus melibatkan berbagai pihak baik masyarakat maupun sektor swasta.

"Program seperti itu sudah ada sejak zaman dulu yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi serta hak dan berkembangnya potensi ibu dan anak. Ini perlu keterlibatan swasta dan masyarakat," katanya.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menilai keterlibatan masyarakat dan swasta dalam program 1.000 hari pertama kelahiran (HPK) dijamin Undang-Undang (UU) sehingga tak layak untuk dipertentangkan. "Baik di tingkat dunia melalui PBB maupun di Indonesia program serupa itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan sepenuhnya dijamin aturan," katanya.

\Arif Mujahidin, Head of Corporate Affairs Sarihusada, mengharapkan komunikasi antarpemangku kepentingan hendaknya lebih mengedepankan prasangka baik dan tanpa saling mendiskreditkan satu sama lain sehingga seluruh sumber daya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia bisa bersinergi untuk mencapai tujuan bersama secara optimal.

"Semua pihak harus terbuka dalam pemikiran dan menerima masukan tanpa upaya paksa dan tekanan untuk menghalangi inisiatif pemangku kepentingan manapun untuk berperan dalam membangun bangsa kita," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper