Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan Rekomendasi Alokasi Impor Gula Belum Final

Penghapusan Rekomendasi Alokasi Impor Gula Belum Final
Gula/telegraph.co.uk
Gula/telegraph.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan masih belum memutuskan terkait rencana penghapusan rekomendasi alokasi impor gula mentah dari Kementerian Perindustrian.

Ketua Tim Deregulasi Kementerian Perdagangan Arlinda mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih detail lagi dengan melibatkan semua pihak stakeholder, termasuk asosiasi yang terkait di dalamnya.

“Kita akan konsultasi dengan mereka sehingga ketika ini jadi, ini bisa diterima semua pihak,” kata Arlinda di Jakarta, akhir pekan ini.

Penghapusan rekomendasi dari Kemenperin tersebut masuk ke dalam salah satu rencana deregulasi sektor perdagangan yang ada dalam paket kebijakan September 2015.

Kemendag diminta melakukan debirokratisasi terhadap Permendag No. 19/M-DAG/PER/5/2008 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No. 527/MPP/KEP/9/2004 Tentang Ketentuan Impor Gula.

Arlinda menyebutkan, dalam rencana tersebut, Kemendag diamanatkan oleh Presiden untuk menghilangkan rekomendasi alokasi impor gula mentah dari Kemenperin. Adapun, penentuan besaran impor yang dibutuhkan akan diputuskan melalui rakortas.

Penetapan alokasi impor dalam rakortas tersebut akan dilakukan berdasarkan pertimbangan jumlah produksi dalam negeri dan total kebutuhan dalam satu tahun. Mekanisme periodesasi pemberian izin pun akan ditetapkan dalam rapat tersebut, apakah akan langsung diberikan dalam satu tahun, per enam bulan, atau yang lainnya.

Kendati demikian, menurutnya masih ada beberapa yang perlu dilakukan klarifikasi kepada posko Kemenko, terkait beberapa komoditas yang akan dibicarakan secara bilateral kepada stake holder terkait.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan dalam paket kebijakan deregulasi sektor perdagangan secara umum menekankan bahwa rekomendasi tidak lagi dibutuhkan. Langkah yang sama juga akan dilakukan pada impor barang strategis lainnya seperti beras, garam, dan hortikultura.

“Prinsipnya memang semua rekomendasi tidak dibutuhkan. Kalau perlu ada pembicaraan lain, itu akan dibicarakan dengan kementeriaan / lembaga di rakortas,” kata Karyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper