Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkapkan kegiatan penerbangan di 16 bandar udara nasional hingga saat ini terganggu, menyusul jarak pandang yang terbatas akibat pekatnya kabut asap dari kebakaran hutan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata mengatakan kegiatan penerbangan Bandara Melak, Kalimantan Timur, sudah terganggu sejak 25 Agustus 2015. Dia memperkirakan gangguan asap masih akan terasa hingga pukul 16.00 WITA.
Selain itu, bandara yang terganggu asap pada Selasa (8/9) a.l. Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya dengan jarak pandang 200 meter. Bandara International Lombok dengan jarak pandang 500 meter. Bandara Sultan Thaha, Jambi dengan jarak pandang 700 meter.
Lalu, Bandara Syarif Kasim II, Pekanbaru dengan jarak pandang 500 meter. Bandara Mahmud Badaruddin II, Palembang dengan jarak pandang 500 meter. Bandara Kalimaru, Kalimantan Timur dengan jarak pandang 1.000 meter.
Kemudian, Bandara Supadio, Pontianak dengan jarak pandang 900 meter. Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, dengan jarak pandang 400 meter. Bandara Rahadi Oesman, Kalimantan Barat dengan jarak pandang 1.000 meter.
Lalu, Bandara Robert Atty Bessing, Kalimantan Utara dengan jarak pandang 2.500 meter. Bandara Pangsuma, Kalimantan Barat. Bandara Beringin, Kalimantan Tengah dengan jarak pandang 500 meter. Bandara Sintang, Kalimantan Barat dengan jarak pandang 2.000 meter.
Kemudian, Bandara Long Apung, Kalimantan Utara dengan jarak pandang 1.000 meter. Bandara Iskandar, Kalimantan Tengah dengan jarak pandang 500 meter. Adapun, sebanyak 3 bandara mengalami trafik delay a.l. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Tjilik Riwut dan Iskandar.