Bisnis.com, JAKARTA—Rencana PT Angkasa Pura II menaikkan biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau biasa disebut passenger service charge (PSC) di beberapa bandara dinilai tidak tepat mengingat kondisi ekonomi saat ini belum membaik.
“Kurang tepat karena ini akan menambah beban para penumpang angkutan udara,” ujar Tengku Burhanudin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Nasional (Indonesian National Air Carries Association/INACA), Selasa (25/08).
Dia menilai beban yang bertambah tersebut bakal menyebabkan jumlah penumpang angkutan udara terdepresiasi, dan mengganggu kinerja keuangan maskapai. Apalagi, laju pergerakan nilai tukar rupiah saat ini tengah dalam tren pelemahan.
Seperti diketahui, nilai tukar rupiah telah menembus level Rp14.000 per dolar AS. INACA menghitung biaya operasional maskapai setidaknya naik hingga 15% mengingat banyak komponen biaya dari maskapai yang berbentuk dolar AS.
CEO Cardig Air Boyke P. Soebroto mengaku tidak sepakat dengan rencana Angkasa Pura II untuk menaikkan tarif PSC tersebut. Menurutnya, Angkasa Pura 2 lebih baik meningkatkan terlebih dahulu pelayanan dan fasilitas di bandara.
“Saya kira seharusnya tingkatkan dulu pelayanannya sehingga ada apresiasi dari para penumpang angkutan udara. Tetapi, Angkasa Pura II justru mencari jalan mudah untuk menaikkan pendapatannya, melalui PSC ini,” katanya.