Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Akan Pimpin Gerakan Global Mitigasi Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkomitmen untuk menyerahkan Intended Nationally Determined Contributions (INDC) Indonesia ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September mendatang.
Ilustrasi Climate Change/www.iop.harvard.edu
Ilustrasi Climate Change/www.iop.harvard.edu
Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkomitmen untuk menyerahkan Intended Nationally Determined Contributions (INDC) Indonesia ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September mendatang.
 
Dengan komitmen ini, Indonesia akan berupaya menjadi pioner untuk gerakan global mengatasi dan adaptasi perubahan iklim.
 
Siti Nurbaya mengatakan Indonesia bisa menyiapkan INDC dengan baik. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, disebutkan bahwa target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2019 sebesar 29%, disertai peningkatan ketahanan iklim di daerah.
 
"Dua hal ini yang menjadi dasar dalam pembuatan INDC. Saya berharap draft awal INDC bisa selesai pada 25 Agustus," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (14/8/2015).
 
INDC adalah rencana kontribusi masing-masing negara dalam upaya mitigasi perubahan iklim yang akan dikompilasi dan kemudian ditargetkan menjadi kesepakatan global pada event iklim internasional Conference of Parties (COP) 21 di Paris akhir tahun ini.
 
Kesepakatan global tersebut adalah kerja bersama negara-negara dunia dalam menanggulangi perubahan iklim pasca 2020.
 
Ketua Yayasan Perspektif Baru Wimar Witoelar mengatakan ini merupakan kesempatan yang tidak pernah didapat sebelumnya, di mana dunia berusaha menyelamatkan dirinya dari ancaman gangguan alam yang bisa menuju pada kepunahan.
 
Menurutnya, Indonesia mendapat peluang untuk menjadi kontributor kuat dalam upaya penyelamatan bumi ini. Bila kesepakatan di COP 21 Paris nanti gagal dilaksanakan, maka kondisi seluruh dunia menjadi terancam.
 
"Bila Indonesia tampil di COP 21 Paris dengan pesan yang jelas mengenai urgensi perubahan iklim dan pentingnya kerjasama semua pihak, maka peranan Indonesia akan semakin bersinar dalam penyelamatan bumi," ujarnya.
 
INDC yang disampaikan kepada Sekretariat UNFCCC harus menggambarkan seberapa jauh Indonesia sebagai satu kesatuan nasional menetapkan targetnya, terutama target penurunan emisi GRK. Jika memungkinkan target upaya penanganan dampak perubahan iklim dalam bentuk adaptasi pasca 2020.
 
Target inilah yang nantinya akan menjadi kompas bagi proses perencanaan pembangunan nasional pasca 2020, yang akan dimulai dengan RPJMN 2019-2024.
 
Optimalisasi proses dan hasilnya dalam bentuk target nasional 2030 diharapkan akan membuat INDC Indonesia menjadi lebih solid dan ambisius serta progresif, tetapi tetap memberikan ruang gerak dalam perencanaan pembangunan nasional pasca 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper