Bisnis.com, JAKARTA - Tarif listrik untuk 10 golongan pelanggan nonsubsidi kembali naik per Juli 2015.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengumumkan pada Juli 2015 tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp 1.547,94/kWh atau naik Rp 23,7/kWh dibandingkan Juni 2015 sebesar Rp 1.524,24/kWh.
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah golongan rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200 kVA, kantor pemerintah P1 6.600-200 kVA, dan penerangan jalan umum P3.
Sementara itu, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri besar I3 di atas 200 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan mengalami kenaikan dari Rp 1.200,65 pada Juni menjadi Rp 1.219,31/kWh pada Juli 2015.
Untuk pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik dari Rp1.070,42 pada Juni menjadi Rp1.087,07/kWh pada Juli 2015.
Adapun tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp 1.686,83 dari Rp 1.661,01 per kWh pada Juni 2015.
Sementara untuk tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah yakni Rp 1.352 per kWh.
PLN menetapkan tarif listrik nonsubsidi pada bulan berjalan berdasarkan realisasi tiga indikator yakni kurs, harga minyak Indonesia (ICP) dan inflasi dua bulan sebelumnya.
Dengan demikian, tarif listrik nonsubsidi pada Juli 2015 berdasarkan acuan realisasi ketiga indikator pada Mei 2015.
Per Juli, Tarif Listrik 10 Golongan Pelanggan Naik
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengumumkan pada Juli 2015 tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp 1.547,94/kWh atau naik Rp 23,7/kWh dibandingkan Juni 2015 sebesar Rp 1.524,24/kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
PHK Tembus 63.947 Orang, Terbanyak di Jakarta!
46 menit yang lalu
Prabowo Bisa Batalkan Tarif PPN 12%, Begini Caranya
3 jam yang lalu