Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Nakal di Bogor Diancam Denda Rp5 Miliar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengancam akan mendenda para pedagang nakal yang melanggar aturan serta membahayakan konsumen.n
Makanan kedaluwarsa/Ilustrasi
Makanan kedaluwarsa/Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengancam akan mendenda para pedagang nakal yang melanggar aturan serta membahayakan konsumen.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Sinaga mengatakan selama Ramadan, pihaknya mengecek pergerakan harga setiap hari guna adanya spekulasi kenaikan harga.

"Kami lakukan berbagai upaya untuk kepentingan para penjual maupun pembeli. Kalau ada yang nakal, pedagang diancam dua tahun penjara dan denda Rp5 miliar kata Sinaga," Senin (29/6/2015).

Dia memberikan contoh masih banyak para pedagang di Kota Bogor menjual makanan kemasan melewati tanggal kedaluwarsanya. Pihaknya melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan untuk menjadikan konsumen yang cerdas.

Sinaga mengingatkan para pedagang yang masih menjual barang-barang kedaluwarsa agar menarik dan mengembalikan barang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper