Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pertamina Belum Berani Eksekusi Blok Masela

PT Pertamina (Persero) telah menyatakan ketertarikan masuk di Blok Masela di Laut Arafuru yang dioperatori Inpex Masela Limited.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menyatakan ketertarikan masuk di Blok Masela di Laut Arafuru yang dioperatori Inpex Masela Limited.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Pertamina telah menyampaikan ketertarikan masuk ke Blok Masela. Pengajuan minat tersebut baru dilakukan secara informal.

"Pertamina kepengennya Masela, paling menggiurkan katanya, baru mengajukan secara informal saja, surat belum ada," katanya di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dia menjelaskan minat Pertamina di Blok Masela hanya memiliki sebagian saham, bukan menjadi operator. Menurutnya, perusahaan pelat merah teesebut ingin ikut memiliki porsi saham di Blok Mahakam karena cadangan masih banyak sehingga produksi besar.

Apalagi, lapangan tersebut masih belum berproduksi sehingga masih bisa dieksploitasi dalam jangka panjang. "Kalau lapangan tua sebentar lagi anjlok," ucapnya.

Seperti diketahui, Inpex berniat mengajukan perpanjangan kontrak Blok Masela yang habis pada 2028.

Perusahaan asal Jepang tersebut menjelaskan perpanjangan kontrak diperlukan dalam rangka kepastian bisnis seiring dengan peningkatan penemuan cadangan dari 2,5 million ton per annum (mtpa) menjadi 7,5 mtpa.

Namun, perpanjangan kontrak terganjal regulasi Peraturan Pemerintah No. 35/2004 tentang Sektor Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Beleid menyebutkan pengajuan perpanjangan kontrak baru boleh dilakukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak habis.

Regulasi membolehkan perpanjangan kontrak sebelum 10 tahun dari kontrak habis dengan syarat telah memiliki pokok-pokok perjanjian jual beli gas (head of agreement/HoA). Sayangnya hingga kini Inpex belum mengantongi HoA.

Jika kontrak Masela diperpanjang, Pertamina memiliki kesempatan mendapatkan porsi 15% di Blok Masela. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja menyampaikan porsi 15% jika Blok Masela diperpanjang masih memerlukan pembahasan lebih jauh karena wilayah kerja tersebut belum berproduksi.

"Untuk Masela masih dalam pembahasan karena Blok ini belum berproduksi. Tentu kita dukung kalau Pertamina," jelasnya kepada Bisnis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper