Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

P3SRS Apartemen Kalibata City: Soal Dualisme Pengurus, Pemprov Diminta Tak Hanya Lihat Output

Juru bicara KWKC Umi Hanik menyampaikan idealnya Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta tidak hanya melihat dari proses rapat, tetapi juga menilai mulai tahap sosialisasi, pendataan, pembentukkan panitia, musyawarah pembentukkan P3SRS, dan selanjutnya.nn
Ilustrasi/kalibatacity.com
Ilustrasi/kalibatacity.com

Bisnis.com, JAKARTA--Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) berpendapat penyelesaian dualisme Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Kalibata City (AKC) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan hanya menilai saat proses pelaksanaan musyawarah.

Seperti diketahui, pembentukkan P3SRS yang difasilitasi pengembang dilakukan pada Jumat (15/5/2015) dan P3SRS dari Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) dilakukan pada Senin (18/5/2015).

Juru bicara KWKC Umi Hanik menyampaikan idealnya Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta tidak hanya melihat dari proses rapat, tetapi juga menilai mulai tahap sosialisasi, pendataan, pembentukkan panitia, musyawarah pembentukkan P3SRS, dan selanjutnya.

“Idealnya Disperum dan Gedung menjalankan pengawasan di seluruh kegiatan tersebut, tidak hanya melakukannya pada satu agenda,” tegasnya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (16/5/2015).

Menurut Umi, pada pembentukkan P3SRS pada Jumat kemarin, kepanitiaan sebelumnya tidak melakukan pendataan dan sosialisasi kepada setiap warga AKC. Hal ini tentunya menyalahi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) nomor 15 tahun 2007 tentang tata pelaksanaan P3SRS.

“Bila hanya melihat berdasarkan rapat atau outputnya, maka Pemprov dalam masalah ini hanya menjadi wasit. Seharusnya pengawasan dan pendampingan sudah dilakukan dari jauh-jauh hari, sebelum timbul masalah-masalah yang sekarang terlanjur ada,” tuturnya.

Bila hanya melihat jumlah kuorum, sambungnya, angka kehadiran tersebut rentan dimanipulasi.

Misalnya, ketika Umi datang dan menanyakan kepada petugas pendaftaran berapa jumlah peserta yang hadir, petugas tersebut belum bisa menjawab karena masih harus merekapitulasi data yang ada.

Namun, ketika Umi sampai di ruang rapat, pemimpin sidang sudah menyatakan forum mencapai 27% dari total 13.500 warga AKC.

Kejanggalan lain ialah, beberapa warga tidak mengenal siapa peserta rapat, yang seharusnya mereka ialah pemilik unit. Ketika ditanyakan tinggal di tower dan unit apa, peserta tak dikenal tersebut terkesan gagap dalam menjawab. Dicurigai peserta tersebut merupakan orang bayaran hanya untuk memenuhi jumlah kuorum.

“Setelah selesai acara pun salah satu warga ada yang melihat orang-orang ini membagi-bagi uang, kemudian pulang beriringan seperti pawai,” terang Umi.

Antonius, salah satu warga AKC yang tinggal di Tower Damar mengatakan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta perlu berlaku adil dan menjadi penengah masalah yang ada.

“Penghuni AKC mencapai 13.000 KK, artinya ada sekitar 26.000 warga DKI Jakarta yang membutuhkan pengayoman dari pemerintah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper