Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASIAN PULP (APP) Diminta Hentikan Kontrak Pemasok Bermasalah

Salah satu perusahaan kertas raksasa Asia Pulp and Paper diminta untuk menghentikan kontrak kerja sama dengan salah satu pemasok yakni PT Bumi Mekar Hijau, yang diduga kuat merupakan biang kerusakan 10.000 hektare lahan gambut dalam di Kalimantan Barat.

Bisnis.com, PEKANBARU - Salah satu raksasa perusahaan kertas Asia Pulp and Paper (APP) diminta menghentikan kerja sama dengan salah satu pemasok, yakni PT Bumi Mekar Hijau, yang diduga kuat merupakan biang kerusakan 10.000 hektare lahan gambut dalam di Kalimantan Barat.

"Kita minta APP harus setop dulu kontrak kerja mereka dengan salah satu pemasok BMH di Sumatera Selatan. Ini satu perusahaan sama dengan yang berada di Kalimatan Barat," papar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi seperti dikutip Antara, Rabu (22/4/2015).

Pernyataan itu kembali dikeluarkan Greenomics karena pihaknya belum mengetahui apakah tim independen berbasis multi pemangku kepentingan telah turun untuk investigasi, atau belum terkait kerusakan lahan gambut dalam di konsesi perusahaan hutan tanaman industri BMH di Kalbar yang dibuka Juni-September 2014.

Kelompok usaha tersebut di Riau memiliki satu pabrik yang memproduksi bubur kayu (pulp) dan kertas 2,3 juta ton per tahun melalui PT Indah Kiat Pulp and Paper di Perawang, Kabupaten Siak. 

Menurut Vanda, APP tidak bisa mengakui bahwa mereka tidak punya urusan sama BMH di Kalbar karena masih satu nama yang sama dengan BMH Sumsel sebagai pemasok bahan baku pulp dan kertas yang memiliki konsesi hutan tanaman industri di provinsi yang berbeda.

"Memang di Kalbar belum jadi pemasok, tapi kita minta jelaskan hilangnya hutan rawa gambut itu. Soalnya, itu terjadi di areal kerja mereka yang dibuktikan ada rencana kerja tahunan setiap tahun, perusahaan berarti tanggung jawab. Kalau lahan itu terbakar, maka alasan APP atas temuan itu bisa dibakar atau terbakar," katanya.

Pihaknya kembali meminta untuk dilakukan investagi oleh tim independen berbasis multi pemangku berbagai kepentingan dan jangan sampai perusahaan kertas raksasa nasional melakukan investigasi secara

Pembabatan gambut dalam berhutan dinilai telah merusak komitmen APP itu sendiri dalam menekan nol "deforestasi" sebagai produsen kertas yang dideklarasikan pada 5 Februari 2013. Moratorium itu mulai berjalan bahwa APP tidak menerima suplai bahan baku dari kayu alam.

"Untuk sementara kita minta mereka harus setop kerja sama di Sumsel karena nama perusahaan sama, aktenya sama, pemegang saham sama dan komposisi saham sama. Sebab, APP telah berjanji atas kebijakan mereka tidak mau kerja sama dengan pemasok terkait 'deforestasi',"

Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, pihaknya tidak menerima kayu sebagai bahan baku pulp dan kertas dari BMH selaku pemengang izin konsesi di Kalbar. Akan tetapi, mereka menerima bahan baku kayu dari BMH di Sumsel mulai 2010.

"APP akan memakai prosedur asosiasi untuk meninjau status BMH. Penyelidikan akan dilakukan dan hasilnya akan kita umumkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper