Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta pemerintah setempat mempercepat pengembangan industri terutama padat karya ke wilayah Aerocity Majalengka.
Apindo menilai selama ini kepastian hukum bagi pelaku usaha dan ketersediaan sumber daya manusia serta dukungan tata ruang belum dirampungkan, sehingga minat investor menanamkan modalnya masih rendah.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengungkapkan pengembangan kawasan industri terutama padat karya ke seperti Aerocity belum mampu menyedot investor tinggi karena persiapan yang belum rampung.
Dia menjelaskan saat ini investor lebih memilih mencari peluang yang termudah daripada yang berbelit-belit.
“Untuk pengembangan industri kawasan industri Aerocity Majalengka belum terealisasi, karena investor masih dihadapkan oleh beberapa masalah seperti tata ruang dan lainnya,” katanya, Kamis (26/2/2015).
Dia mengungkapkan prospek kawasan industri di Jabar wilayah timur sangat cerah mengingat upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang masih di kisaran Rp1,2 juta per bulan.
“Dengan pengelompokan ini maka pengaturan UMK akan lebih mudah. Dibandingkan ketika semua industrinya bercampur dalam satu daerah, tetapi nilai upahnya tidak sesuai karena satu sisi bisa terlalu tinggi dan sisi lain bisa terlalu rendah jika misalnya diperuntukan ke industri padat modal,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widiatmoko mengungkapkan jumlah tenaga kerja yang bisa diserap di Jabar timur terutama di kawsan Aerocity cukup tinggi.
Dia beralasan saat ini pembangunan infrastruktur mulai tol Cisumdawu hingga proyek fisik Bandara Kertajati segera dirampungkan sehingga cukup menarik investor untuk datang ke wilayah itu. “Kami optimistis penyerapan tenaga kerja di Jabar timur bisa besar,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan sebanyak 740.463 tenaga kerja menyerap 2 juta kesempatan kerja di Jabar terhitung mulai Juni 2013 hingga Januari 2015.
Menurutnya, dalam dua periode ke depan bisa mencapai atau bahkan lebih dari dua juta serapan tenaga kerja.
“Kalau ini dari Juni 2013 sampai Januari 2015 jadi 18 bulan. 18 bulan artinya sepertiga dari 5 tahun sampai Juni 2018 nanti. Jadi kalau dua periode seharusnya bisa lebih dari dua juta," katanya.