Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun roadmap menuju penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor pembantu rumah tangga ke ljuar negeri sebagai tindaklanjut komitmen Presiden Joko Widodo yang akan menghentikan pengiriman TKI PRT.
Dalam roadmap tersebut nantinya penempatan TKI ke luar negeri harus didorong yang skill-based dan sektor formal non rumah tangga. Secara bertahap TKI informal akan terus ditekan hingga pada akhirnya akan sepenuhnya dihentikan.
"Penghentian tidak bisa serta merta karena harus disiapkan alternatif untuk menangani pengangguran mengingat mayoritas mayoritas TKI PRT adalah lulusan SD dan SMP," kata menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Senin (16/2/2015).
Hanif menargetkan penghentian pengiriman TKI PRT akan bisa terlaksana minimal pada 2017 mendatang, sebagaimana target yang dipatok oleh pemerintah periode sebelumnya.
"Itu artinya lanjut kami akan lebih banyak banyak memberi insentif kepada penempatan TKI formal yg skill-based sehingga orang tertarik bekerja di sektor itu," ujarnya.