Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Gambut Mendesak Direvisi

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mempunyai keyakinan revisi Peraturan Pemerintah No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang membatasi permukaan air 0,4 meter bisa direvisi meskipun membutuhkan waktu yang lama.
foto: antara
foto: antara

Bisnis.com, Pekanbaru--Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mempunyai keyakinan revisi Peraturan Pemerintah No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang membatasi permukaan air 0,4 meter bisa direvisi meskipun membutuhkan waktu yang lama.

Wakil Ketua APKI Rusli Tan mengatakan pemerintah saat ini mengakui bahwa aturan itu harus diperbaiki untuk keberlangsungan industri tanaman industri di Indonesia.

"Di Riau itu kan, kebun sawit. Kalau peraturan itu diberlakukan, memang mau habis semuanya. Ya, memang katanya begitu (di revisi). Tapi revisi itu nanti dulu (pemerintah) punya cerita," papar Wakil Ketua APKI Rusli Tan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (23/1). 

Dia mengaku merasa heran karena peraturan pemerintah tentang gambut tersebut semestinya tidak bisa dikeluarkan begitu saja, disebabkan di Kementerian Lingkungan Hidup terdapat banyak ahli seperti ahli tanaman, kemudian ahli tanah dan ahli gambut.

Sebagai pelaku usaha bidang industri hijau, kata dia, peraturan pemerintah tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tidak wajar karena setelah diterbitkan pada September 2014, kemudian harus di revisi karena tidak cocok bagi budi daya tanaman gambut seperti sawit dan hutan tanaman industri. 

Dia membandingkan dengan pemerintahan Tiongkok begitu antusias dalam memberikan perizinan karena sekarang sudah terdapat 60 juta hektare hutan tanaman industri dengan masa tanaman 10-20 tahun, sedangkan Indonesia baru memiliki 3 juta hektare dengan masa 4-5 tahun. 

"Jadi kita merasa aneh, masa pemerintah tidak mengerti dengan peraturan yang di buat akan mematikan tanaman. Permukaan air gambut yang dibatasi 0,4 meter tersebut, sama saja dengan tanaman jadi mati. Kan, begitu kan," ucap Rusli. 

Akhir tahun lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia yang akan melihat kembali Peraturan Pemerintah No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. 

"Itu menunjukkan bahwa dia sudah mendengarkan keluhan dari pelaku usaha. Sementara sudah sering terjadi yang direvisi tersebut, tidak sesuai yang diinginkan," katanya.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) tahun lalu menyatakan, devisa negara 6 miliar dolar AS per tahun dari industri hijau terancam hilang karena Peraturan Pemerintah No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. 

"Indonesia berpotensi kehilangan US$6 miliar AS untuk devisa negara dari sektor ini karena kami khawatir regulasi itu sangat sulit diterapkan, kecuali penerapan PP Gambut untuk buat perusahaan gulung tikar," kata Ketua APHI Bidang Hutan Tanaman Industri, Nana Suparna.

Dia mengatakan, ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut sangat kontraproduktif seperti penetapan kawasan lindung seluas 30 persen dari seluruh kesatuan hidrologis gambut.

Selain itu, gambut juga ditetapkan berfungsi lindung jika memiliki ketebalan lebih dari tiga meter dan paling memberatkan pelaku industri adalah aturan muka air gambut ditetapkan minimal 0,4 meter.

"Penerapan aturan muka air bukan hanya sulit diterapkan untuk tanaman akasia, melainkan juga kelapa sawit dan karet. Sebabnya, ketinggian air yang ideal agar akar pohon bisa tumbuh dan hidup adalah berkisar 0,8 meter hingga satu meter," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper