Bisnis.com, DENPASAR--Manajemen Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai memastikan dua penerbangan rute Surabaya-Denpasar, yakni Airasia QZ7620 dan Lion Air JT 990 belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
GM Angkasa Pura I Ngurah Rai Herry A.Y Sikado menjelaskan kebijakan itu tidak berdampak signifikan terhadap operasional di bandara tersibuk di Indonesia Timur ini.
"Namun, hal tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (8/1/2015).
Menurutnya, manajemen sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai yang penerbangannya sedang direview oleh Kementerian Perhubungan agar dapat mengkomunikasikan kondisi ini dengan para calon penumpang serta memerhatikan hak-hak penumpang dalam hal reschedule atau refund.
Dijelaskan lebih lanjut, sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura I memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur kebandarudaraan seperti kondisi landasan yang lain, ketersediaan tempat parkir pesawat, kursi, trolley dan ruang tunggu penumpang.
Intinya, jelasnya, supporting terhadap kelancaran operasional penerbangan, sedangkan hal yang berkaitan dengan perijinan penerbangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara selaku pihak regulator.
Herry menyampaikan dari segi infrastruktur, badan keselamatan transportasi Australia uaitu OTS (Office Transport of Security) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan penilaian keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2014.
Penilaian yang dilakukan meliputi SOP, sistem, fasilitas dan peralatan itu menyatakan bandara ini memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menandakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai sangat aman untuk dikunjungi oleh wisatawan.
Dua Penerbangan dari Surabaya ke Bali Belum Dapat Izin
Manajemen Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai memastikan dua penerbangan rute Surabaya-Denpasar, yakni Airasia QZ7620 dan Lion Air JT 990 belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Peluang Akumulasi Saham di Balik Penurunan Indeks BUMN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Moodys Soroti Rendahnya Kucuran Pinjaman Non-Bank di Asia Pasifik
38 menit yang lalu