Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambahan Anggaran Infrastruktur: Rp15,7 Triliun Dialokasikan untuk Jalan

Pemerintah menyatakan sebagian besar usulan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp33 triliun sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Foto ilustrasi perbaikan jalan. /Antara
Foto ilustrasi perbaikan jalan. /Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan sebagian besar usulan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp33 triliun sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjoyono mengatakan dari total tambahan anggaran Rp33 triliun tersebut, rencananya akan dialokasikan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp15,7 triliun.
 
Lebih lanjut, dia menyebutkan untuk pembangunan infrastruktur irigasi pemerintah akan mengalokasikan dana Rp8,45 triliun. Kemudian anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar yang meliputi penanganan kawasan kumuh, pembangunan akses sanitasi layak dan akses air bersih sebesar Rp5,4 triliun. Selanjutnya, Rp3,7 akan digunakan untuk pembangunan perumahan.
 
"Usulan tambahan anggaran ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Besok akan dibahas di sidang kabinet untuk mendapat persetujuan presiden, sebelum dibahas di DPR untuk dimasukkan ke APBNP 2015," kata Taufik di Gedung Kementerian PU-Pera, Selasa (6/1/2015).
 
Menurutnya, Kementerian PU-Pera mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk infrastruktur jalan disebabkan karena pembangunan jalan membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur lainnya.
 
Selain itu, imbuhnya, dengan diterapkannya peraturan baru yaitu Undang-Undang No.2/2012 terkait Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik yang mulai diberlakukan efektif sejak awal tahun 2015 ini, maka pemerintah diwajibkan menyediakan dana yang lebih besar sebab sebagian besar pembayaran ganti rugi lahan akan ditanggung oleh APBN.
 
Dia menjelaskan dari total anggaran Rp15,7 triliun yang digunakan untuk infrastruktur jalan itu nantinya akan difokuskan kedalam dua sektor yaitu pengurangan kesenjangan wilayah yang meliputi penanganan jalan perbatasan dan jalan nasional Rp10 triliun.
 
Adapun, sisa anggaran Rp5,75 triliun akan digunakan untuk program konektivitas yang meliputi Rp3 triliun untuk pembebasan lahan jalan tol dan Rp2,75 triliun untuk membangun sejumlah jalan tol yang menjadi dukungan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper