Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan kawasan industri (KI) harus melewati lima tahap tetapi tak bisa dipastikan berapa lama waktu untuk menuntaskan setiap fase.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan tidak ada patokan tertentu berapa lama masing-masing tahap harus ditunaikan, bisa setahun hingga tiga tahun atau bahkan cuma enam bulan. Pasalnya fase pengembangan setiap kawasan industri sekarang berbeda-beda.
Imam menyatakan agar proyek berjalan efektif maka pada tingkat pemerintah pusat sebaiknya disusun gugus tugas khusus yang melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, asosiasi pelaku usaha, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat yang kredibel.
"Kami harapkan di daerah untuk pemda, baik pemkab maupun pemprov, bisa simultan mendorong percepatan pengembangan kawasan industri," tutur dia, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Peta jalan pengembangan kawasan industri bermula dari masterplan dan rencana strategis, detail engineering design, serta pengembangan infrastruktur di dalam dan luar kawasan plus infrastruktur pendukung.
Tahap akhir tentu ditandai dengan beroperasinya kawasan industri sebagai penggerak WPPI (wilayah pusat pertumbuhan industri). Proyek ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan industri hilir di luar kawasan industri.