Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian tidak bisa memastikan berapa lama rerata kawasan industri menuntaskan lima tahap pengembangan.
Kini ada 13 kawasan industri yang menjadi perhatian utama Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pengembangan belasan kawan industri yang berlokasi di luar Pulau Jawa ini tertuang dalam quick wins industri pengolahan nonmigas.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan setiap kawasan industri merampungkan lima fase pengembangan. Pihaknyapun tidak mematok target khusus mana saja yang mesti kelar tahun ini.
"Masing-masing kawasan industri berbeda-beda. Totalnya ada lima tahap dan 13 kawasan industri itu nanti saling balapan," tuturnya, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Pada tahap awal secara keseluruhan berkenaan soal penyiapan infrastruktur dasar.
Fase selanjutnya berupa penyiapan kelembagaan.
Setelah ini memasuki tahap ketiga berupa servis lembaga ke tenant.
Selesai dari tiga tapak itu selanjutnya memasuki fase keempat berupa kemandirian lembaga.
Tahap terakhir adalah beroperasinya kawasan industri sebagai penggerak wilayah pusat pertumbuhan industri.