Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) menilai penerapan L/C ekspor untuk komoditas kakao tidak ada gunanya, karena pembeli asing telah menguasai dan langsung melakukan pembelian di tingkat petani.
Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Zulhefi Sikumbang menegaskan jika kebijakan L/C ekspor untuk komoditas kakao diterapkan justru tidak ada gunanya. Hal ini karena pembeli sudah berada di Indonesia.
"Buyer (importir) sudah berada di tingkat petani. Jadi untuk apa diterapkan L/C ekspor," tegasnya.
Artinya, multi national company (MNC) yang punya kantor di Indonesia sudah mengirimkan uang untuk membeli kakao di Indonesia sewaktu pembelian sebelum barang diekspor.
"L/C berguna kalau pembelinya di luar negeri. Di kakao 80 persen pembelinya adalah MNC yang berada di Indonesia," ujar Zulhefi.
Dia menjelaskan letter of credit adalah alat pembayaran dan jaminan pembayaran karena eksportir khawatir tidak dibayar oleh buyer di luar negeri. "Sekarang buyer-nya sudah di Indonesia, buat apalagi ada L/C," tegasnya.