Bisnis.com, SEMARANG - Produksi rumah sederhana di Jawa Tengah tidak terpengaruh kenaikan harga BBM.
Para pengembang menyiasatinya dengan menurunkan spesifikasi bangunan tanpa melanggar ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Misalnya saja, dengan kenaikan harga BBM pengembang mengganti penggunaan atap baja ringan dengan kayu, dan itu itu tidak menyalahi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah," kata Wakil Ketua Bidang Rumah Sederhana DPD REI Jawa Tengah Andi Kurniawan, Rabu (10/12).
Selain itu kata dia, jika para pengembang sebelumnya menerapkan harga di bawah batas atas misalnya masih di harga Rp80 juta maka mereka menaikkan harga paling tidak hingga 10 persen.
"Peningkatan harga wajar dilakukan selama itu tidak melanggar ketentuan harga maksimal rumah sederhana untuk kawasan Jawa Tengah," katanya.
Menurut dia, selama ini sejumlah pengembang terutama yang khusus menangani pembangunan rumah sederhana meningkatkan spesifikasi bangunan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Dia menambahkan peningkatan spesifikasi bangunan oleh para pengembang tersebut menyusul keputusan Pemerintah yang menaikkan batas maksimal harga rumah sederhana di kawasan Jawa Tengah menjadi Rp118 juta/unit.
Oleh karena itu, dengan harga tersebut para pengembang bisa meningkatkan kualitas rumah salah satunya spesifikasi material yang digunakan.
Namun, pihaknya juga berharap agar seluruh kebijakan Pemerintah terkait program rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa berintegrasi dengan pembangunan rumah itu sendiri.
"Misalnya untuk regulasi yang berkaitan izin mendirikan bangunan diharapkan lebih mudah dilakukan, sehingga pembangunan tetap lancar," katanya.
Sejauh ini REI Jawa Tengah optimistis dengan kebijakan pemerintah baru mengingat kepastian terus dilaksanakannya pembangunan rumah sederhana bagi masyarakat menengah ke bawah. (Antara)