Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Larangan PNS Rapat di Hotel Diduga Cuma Setahun

Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis omset dan okupansi hotel akan meningkat dalam kurun satu tahun pascapemerintah menerapkan pelarangan rapat dan konsinyering di hotel.
Pemesanan kamar hotel. Dampak larangan PNS rapat di hotel diduga cuma setahun/Bisnis
Pemesanan kamar hotel. Dampak larangan PNS rapat di hotel diduga cuma setahun/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis omset dan okupansi hotel akan meningkat dalam kurun satu tahun pascapemerintah menerapkan pelarangan rapat dan konsinyering di hotel.

Kalla menuturkan banyak anggaran belanja pemerintah yang tidak efisien. Bahkan anggaran perjalanan dinas dan anggaran rapat mencapai Rp40 triliun.

"Rapat-rapat harus di kantor pemerintah, agar kita lebih efisien menggunakan anggaran," ujar JK di sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Nasional (Rakornasdanas) 2014, Selasa (9/12/2014).

JK mengakui kebijakan tersebut akan menimbulkan akibat berupa turunnya okupansi dan omzet hotel dari kegiatan rapat pemerintah pusat dan daerah.

"Memang ada akibat, hotel-hotel kosong jadinya. No free lunch, tidak ada makan siang tanpa dibayar. Kalau kita ingin efisien, ada korban juga, kenyamanan berkurang sehingga bayaran ke hotel berkurang. Akhirnya hotel juga ada masalahnya," tutur Kalla.

Kendati demikian, Wapres optimistis efisiensi yang dilakukan pemerintah akan direalokasi ke pos belanja produktif yang memiliki multiplier efek pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tetapi sama dengan minum obat, hari ini kita minum obat memang tidak enak, setelah 2-3 bulan atau 1 tahun ekonomi bertumbuh karena kita efisien, hotel akan penuh lagi dengan tamu yang banyak tetapi bukan peserta rapat, tetapi tamu yang benar-benar ingin bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, MenPAN-RB menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk tidak melaksanakan rapat di hotel sebagai salah satu upaya penghematan anggaran negara. Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel itu mulai berlaku 1 Desember 2014. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi bahkan sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper