Bisnis.com, JAKARTA--Kebutuhan gas untuk industri tak hanya terkendala soal pemenuhannya, melainkan pula terkait efektifitas suplai dari kontrak jual beli yang ada.
Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menyatakan realisasi pasokan gas industri dari kontrak yang ada sekarang ini kurang dari 80%.
Ini berlaku secara rerata untuk kontrak jual beli gas untuk industri selain petrokmia dan pupuk sekitar 800 Juta Kaki Kubik per hari (MMscfd).
“Dari kontrak yang ada suplai gas ke industripun tidak bisa selalu penuh. Industri yang paling banyak butuh gas itu di daerah Jawa Barat dan Jabodetabek, banyak disuplai dari Sumatra Selatan melalui pipa PGN,” katanya seusai seminal Revitalisasi Kebutuhan Gas Industri, di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kebutuhan gas bumi untuk bahan baku industri sepanjang tahun ini sedikitnya 1.068 MMscfd.
Pemanfaatan gas sebagai sumber energi sekitar 1.133 MMscfd, maka total kebutuhan pada tahun ini 2.201 MMscfd.
Di Provinsi Jawa Barat kebutuhan diproyeksikan mencapai 839 MMscfd. Kebutuhan terbanyak selanjutnya ada di Kalimantan Timur 523 MMscfd, sedangkan untuk Sumatera Selatan dan bagian tengah sekitar 257 MMscfd.
Sejauh ini Kemenperin belum dapat memastikan berapa persen dari kebutuhan gas industri yang sudah dipenuhi dari dalam negeri.
Kementerian hanya menyatakan volumenya kecil tetapi tidak mengkonfirmasi berupa persentase.
Perindustrian berharap pada tahun depan lebih banyak kebutuhan industri bisa dipenuhi terutama tambahandari kontrak jual beli yang tidak diperpanjang.
“Di Sumatra Selatan ada Conoco Philips yang kontrak 300 MMscfd ke Singapura tidak berlanjut, kami harapkan disuplai ke industri kita,” tutur Khayam.