Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah sudah seharusnya melakukan pengawasan dan pembatasan konsumsi rokok di Indonesia.
Kabid Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau Hakim Sarimuda Pohan mengatakan hingga saat ini industri rokok terbukti terus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja mereka, khususnya di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Mereka menjadikan penurunan produktifitas dan alasan efisiensi untuk melakukan PHK tenaga kerja, sedangkan waktu akan dilakukan pembatasan konsumsi rokok dan aturan yang membuat peredaran rokok diperketat mereka juga beralasan ini mengancam kelangsungan pekerja, padahal mereka hanya mengejar penghematan pengeluaran yaitu mengganti pekerja dengan mesin,” katanya, Senin (13/10/2014).
Dia menambahkan, bila menggunakan pekerja saat produksi rokok, industri harus mengeluarkan sebesar 12%-16% biaya produksi untuk membayar upah.
Sedangkan dengan menggunakan mesin, biaya yang dikeluarkan untuk produksi hanya sebesar 0,2% dari total biaya produksi rokok. Pemerintah diminta untuk melihat akibat jangka panjang dari pembiaran konsumsi rokok di tengah masyarakat.
INDUSTRI ROKOK: Demi Petani, Karyawan Kena PHK
Pemerintah sudah seharusnya melakukan pengawasan dan pembatasan konsumsi rokok di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 menit yang lalu
Indonesia Stocks on Shaky Ground as H2 2025 Begins

2 jam yang lalu
State-Owned Insurers Look to Danantara for Support
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
