Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Calon Anggota BPK Harus Dikawal KPK

Menjelang fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan mengawal proses seleksi tersebut hingga akhir.
Bisnis.com, JAKARTA—Menjelang fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan mengawal proses seleksi tersebut hingga akhir.
 
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan BPK merupakan salah satu lembaga yang penting dalam upaya memberantas, dan mencegah korupsi. Oleh karena itu, proses pemilihan tersebut harus dipastikan akuntabel, berintegritas dan transparan.
 
“Minat menjadi anggota BPK itu besar sekali. Terbukti dengan jumlah calon anggota BPK yang membludak hingga 67 calon. Saya takutkan akan ada semacam transaksional di dalam proses pemilihan itu,” ujarnya, Rabu (13/08).
 
Roy menilai kondisi BPK saat ini masih menyimpan banyak masalah. Akan tetapi, DPR justru hanya berdiam diri. Salah satu masalah tersebut, antara lain adanya anggota BPK yang melanggar kode etik, yakni ikut bermain politik ketika pemilihan presiden yang lalu.
 
Menurutnya, pelanggaran kode etik tersebut sebenarnya disebabkan dari proses seleksi calon anggota BPK yang tidak akuntabel. Oleh karena itu, dia berharap adanya panel ahli yang ikut menyeleksi calon anggota BPK tersebut.
 
“Kami berharap BPK diisi oleh orang yang benar-benar kredibel, berintegritas dan profesional. Apalagi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara [BAKN] akan dihapus kedepannya, sehingga apabila salah pilih maka akan sangat berbahaya,” tuturnya.
 
Melihat kondisi itu, Roy berharap anggota BPK periode 2014-2019 nantinya tidak ada yang berasal dari partai politik maupun afiliasinya. Apabila itu terjadi, dia yakin kepercayaan masyarakat terhadap BPK akan kian tinggi, terutama dalam mencegah tindak korupsi.
 
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyampaikan pertimbangan kepada DPR tentang pemilihan calon anggota BPK periode 2014-2019. Rencananya, DPD akan melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota BPK pada 18-21 Agustus 2014.
 
Ketua Komite IV DPD Zulbahri M berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam seleksi calon anggota BPK tersebut. Menurutnya, partisipasi publik tersebut dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas parlemen dalam seleksi calon anggota BPK.
 
“Dengan demikian, rekomendasi calon anggota BPK nantinya akan  memiliki kompetensi, integritas dan kepemimpinan yang baik. Kami harap masukan dari masyarakat dapat disampaikan kepada DPD paling lambat 14 Agustus 2014,” ujarnya.
 
Nantinya, para calon tersebut akan memperebutkan lima kursi jabatan anggota BPK, termasuk posisi sebagai Ketua BPK. Empat nama anggota yang habis masa jabatannya pada Oktober mendatang a.l. Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, Ali Masykur Musa dan Hasan Bisri.
 
Kendati demikian, dari keempat nama tersebut, hanya Hasan Bisri yang tidak diperbolehkan mendaftar kembali sebagai anggota BPK periode 2014-2019. Hal ini dikarenakan sebelumnya telah menjabat sebagai anggota BPK sebanyak dua periode.
 
Seperti diketahui, sebanyak 67 calon anggota BPK akan mengikuti fit and proper tes dari DPD a.l. Ivone Carolina Nalley, Eko Sembodo, Mahendro Sumardjo, Syafri Adnan Baharuddin, Eddy Rasidin, Agus Prawoto, Moermahadi Soerja Djanegara, Budiono Widagdo, dan Yudi Carsana.
 
Kemudian, Medan Parulian Nababan, Emita Wahyu Astami, Zulbahri, Endang Sukendar, Gunawan Sidauruk, Zindar Kar Marbun, Binsar H Simanjuntak, Eddy Mulyadi Soepardi, Rusli Nasution, Rio Zakaria, Rizal Djalil, Widi Wijaya Gitaputra, dan Hernold Ferry Makawimbang.
 
Selain itu, Yusran Basri Hasanuddin, Gagaring Pagalung, Abdul Latief, Bambang Pamungkas, Wahyu K Tumakaka, Harry Indrajit Sorharjono, Usman Abdhali Watik, Lauddin Marsuni, Mohd Rizal Rambe, Sastra Rasa, I Gede Oka, Sri Kusyuniati, Rini Purwandari, dan Hadi Priyanto.
 
Calon lainnya, Arief Mahardiwan, Sukendar, Hasbi Anshory, Ali Masykur Musa, Asikum Wirataatmadja, Hening Tyastanto, Muhammad Nuryatmo Amin, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Nasrul, Ignatius Anindya Wirawan Nugrohadi, Muhammad Asdar.
 
Di samping itu, Harry Azhar Azis, Nur Iswan, Achsanul Qosasi, Jhon Reinhard Sihombing, Rama Pratama, Indra Utama, G Suprayitno, Hasan Naryadi, Nur Yasin, Andi Wahyu Wibisana, dan Penny Kusumastuti Lukito.
 
Selanjutnya, Harry Z Soeratin, Sohibul Imam, Chandra Wijaya, Mohammad Aly Yahya, Riant Nugroho, Daniel Pangaribuan, Eddy Faisal, APA Timo Pangerang dan Razaki Persada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper