Bisnis.com, JAKARTA - Tensi lelang tender internasional PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 yang digelar PT PLN semakin memanas. Pasalnya salah satu peserta tender, yaitu PT Bukit Asam Tbk. mempertanyakan aturan pembatasan kadar kalori untuk kedua pembangkit itu.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Joko Pramono menyatakan sesuai Peraturan Meteri ESDM No.10/2014, tidak menyebutkan pembatasan kalori untuk tender pembangkit Mulut Tambang. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan tindakan PLN yang dinilai dilakukan secara sepihak di saat proses negosiasi tender tengah berjalan.
“Kami menyayangkan sikap PLN ini, karena pembatasan yang dilakukannya justru kontraproduktif dengan upaya PLN untuk mendapat batu bara dengan harga kompetitif,” katanya, (11/8/2014).
Menurutnya, masing-masing produsen memiliki spesifikasi sendiri-sendiri, dan hal ini justru baik bagi PLN karena memiliki banyak alternatif dalam rangka mendapat harga yang kompetitif. Oleh karena itu, langkah pembatasan ini berpotensi merugikan pihak PLN.
Sebagai catatan, lelang pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 berkapasitas 2x600 MW dan Sumsel 10 dengan daya 1x600 MW hingga saat ini masih berlangsung. Kedua proyek tersebut diperkirakan akan menelan dana investasi sebesar US$3 miliar.