Bisnis.com, JAKARTA--Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap komoditi primer dinilai mengancam program penghiliran kakao.
Ketua Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman mengatakan putusan tersebut akan mengakibatkan kinerja ekspor produk biji meningkat.
"MA harus melihat secara keseluruhan, jangan hanya melihat kepentingan industri sawit dan mengorbankan industri agro ainnya. Industri sawit umumnya terintegrasi, sementara industri agro lain tidak," kata Piter dalam pesan singkat yang diperoleh Bisnis, Sabtu (9/8/2014).
Dia menambahkan penerapan PPN akan menyebabkan industri agro lainnya sulit untuk bersaing dan akhirnya mati. Industri harus menyediakan modal kerja jauh lebih besar terutama saat panen raya untuk stok, belum lagi biaya bunga yang tinggi, bea masuk bahan baku impor 5%, dan produk olahan di Indonesia.
Pihaknya berharap pemerintah dan MA meninjau kembali putusan demi menjamin keberhasilan program hilirisasi komoditi, keberlangsungan industri agro, dan peningkatan daya saing dalam menghadapi MEA 2015.