Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM Bersubsidi: Industri Dukung Pembatasan Pasokan

Pelaku industri mendorong pemerintah mengendalikan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi secara tegas. Kebijakan seperti pembatasan distribusi maupun konsumsi selayaknya dilakukan sesegera mungkin tanpa menunggu tampuk pemerintahan berganti.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri mendorong pemerintah mengendalikan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi secara tegas.

 

Kebijakan seperti pembatasan distribusi maupun konsumsi selayaknya dilakukan sesegera mungkin tanpa menunggu tampuk pemerintahan berganti.

 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengaku sejak lama pihaknya berteriak menyuarakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Dampaknya bisa luar biasa. Ada tambahan sekitar Rp400 triliun per tahun untuk infrastruktur,” katanya.

 

Sikap pemerintah menyangkut pembatasan konsumsi BBM subsidi kerap mengalami tarik ulur. Pasalnya kebijakan di bidang ini banyak terpengaruh hal-hal yang bersifat politis. Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) jelang masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir.

 

BPH Migas resmi menutup layanan penjualan solar bersubsidi senilai Rp5.500 per liter mulai Jumat (1/8/2014). Penerapan aturan ini bermula dari wilayah Jakarta Pusat. Selanjutnya akan dilakukan pengurangan bertahap pasokan solar untuk nelayan sebesar 20% dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 GT mulai 6 Agustus 2014.

 

Bersamaan dengan pengurangan jatah untuk nelayan, BPH Migas melalui badan usaha pelaksana penyedia dan pendistribusi BBM subsidi juga akan menghentikan pasokan bensin premium di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) tol.

 

Total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).

 

“Kalau ini dilakukan di era pemerintah sekarang jadi lebih baik. Pemerintah yang sekarang kan sudah tak perlu [buat kebijakan] populer lagi dan tidak minta dipilih lagi,” ucap Suryo.

 

Upaya pengendalian konsumsi bensin dan solar bersubsidi yang dilakukan BPH Migas merupakan bentuk respons dari penyusutan kuota BBM subsidi dalam APBN Perubahan 2014. Adapun jatah bahan bakar subsidi sebelumnya 48 juta kiloliter (KL) diubah jadi 46 juta KL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper