Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2015: Berisi Kerangka Dasar untuk Pemerintahan Jokowi

Kementerian Keuangan mengakui memberikan kerangka dasar bagi pemerintahan yang akan datang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Ilustrasi anggaran. APBN 2015 berisi kerangka dasar untuk pemerintahan Jokowi.
Ilustrasi anggaran. APBN 2015 berisi kerangka dasar untuk pemerintahan Jokowi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengakui memberikan kerangka dasar bagi pemerintahan yang akan datang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dalam RAPBN 2015, pemerintah saat ini memberikan kerangka dasar bagi pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Joko Widodo yang baru saja terpilih sebagai Presiden ke-7 RI.

Dengan kerangka dasar tersebut, Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla beserta tim keuangan pemerintahan baru dapat lebih bebas bergerak menentukan fokus pemerintahan.

"Jadi RAPBN 2015 adalah baseline. Jadi terserah pemerintahan baru nanti mau fokusnya di mana. Yang kami siapkan adalah baseline-nya supaya gaji pegawai terbayar, kantor bisa jalan, barang-barang yang standar harus ada, dan sebagainya," katanya, Rabu (24/7/2014).

Chatib mengakui untuk saat ini hingga serah terima kekuasaan dari pemerintahan SBY kepada pemerintahan Jokowi pada 20 Oktober 2014, pihaknya memilih tidak memutuskan kebijakan strategis. Pasalnya, ujarnya, hal itu dapat berdampak terhadap pemerintahan baru.

"Selama ini kebijakan strategis yang bisa berdampak ke pemerintahan depan ditahan dulu atau dibicarakan bersama-sama," katanya.

Hingga saat ini, ujarnya, belum ada rencana bertemu dengan presiden terpilih maupun calon tim ekonomi pemerintahan yang akan datang untuk membahas RAPBN 2015 tersebut.

Pihaknya juga masih menunggu kepastian kelangsungan hasil Pilpres 2014 setelah capres Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari proses dan menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU. Dia mengakui hal itu merupakan dilema.

"Saya tidak tahu apakah akan ada pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. Kemudian kalaupun ada, keputusan akhir dari MK itu kapan? Pembacaan nota keuangan oleh Presiden pada 15 Agustus," katanya.

BACA JUGA:

o HASIL PILPRES 2014: Kubu Prabowo-Hatta Tempuh Jalur Hukum ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper