Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maskapai Kecil Temui Hambatan di Daerah

Maskapai penerbangan perintis mengalami kendala menambah rute penerbangan komersial pada rute yang memiliki penerbangan perintis karena mendapat hambatan di daerah.
Pesawat Merpati. Maskapai Kecil Temui Hambatan di Daerah/JIBI
Pesawat Merpati. Maskapai Kecil Temui Hambatan di Daerah/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Maskapai penerbangan perintis mengalami kendala menambah rute penerbangan komersial pada rute yang memiliki penerbangan perintis karena mendapat hambatan di daerah.

Presiden Direktur Susi Air Susi Pudjiastuti mengeluhkan pihaknya mendapatkan hambatan untuk membuka beberapa rute penerbangan pada daerah yang sudah memiliki penerbangan perintis. Hal itu menurutnya terjadi pada beberapa rute perintis contohnya rute Ternate-Morotai, Maluku Utara.

“Di sana kami sudah memiliki dua penerbangan perintis. Tapi kami mau coba buka satu penerbangan komersial dengan tiket yang lebih mahal dari perintis. Tapi kami mendapatkan hambatan dari beberapa pihak di sana,” ujarnya, Selasa (3/6/2014).

Hambatan yang datang dari daerah menurutnya bisa dilakukan oleh pihak pemeirntah daerah setempat, atau pihak otoritas navigasi udara pada bandara tertentu yang pada intinya tidak menginginkan adanya rute penerbangan komersial di luar perintis.

“Padahal kalau penerbangan cuma dua kali seminggu, biaya operasional parkir pesawat di bandara juga membengkak. Karena itu kami coba mengoperasikan tambahan rute komersial supaya bisa utility pesawat bisa lebih tinggi,” tambahnya.

Susi Air, menurutnya, bingung hendak mengadukan persoalan itu ke pihak mana karena ada perubahan struktur di mana pihak navigasi penerbangan di bandara sedang dalam proses transisi ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) AirNav.

Susi mengaku tidak mengetahui secara persis apa alasan pelarangan penerbangan komersial yang akan dirintis oleh Susi Air pada beberapa rute penerbangan perintis di beberapa daerah.

Dia juga mengeluh karena beberapa rute penerbangan yang sudah dirintis secara komersial oleh maskapai penerbangan kecil jangan dilalui oleh penerbangan perintis karena hal itu tentu bakal menyebabkan tersingkirnya penerbangan komersial lantaran perbedaan harga yang mencolok.

 “Rute perintis yang Rp300.000 tentu lebih dipilih oleh masyarakat dari pada rute komersial yang harganya lebih mahal contohnya seperti rute Tarakan-Malinau,” ujarnya.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Murjatmodjo meminta pihak maskapai untuk melaporkan adanya hambatan pembukaan rute komersial pada rute penerbangan yang dilalui perintis kepada jajarannya.

“Sebenarnya boleh saja pembukaan rute penerbangan komersial pada rute perintis karena itulah esensi dari penerbangan perintis yaitu meningkatkan pertumbuhan penumpang kemudian diisi oleh yang komersial. Kalau komersial sudah masih rute perintis akan dicabut,” paparnya.

Pihak daerah, mulai dari pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) bandara hingga AirNav menurutnya tidak berhak melarang pembukaan rute komersial karena kewenangan itu ada pada Kementerian Perhubungan.

 “Yang butuh penerbangan perintis itu masih banyak. Jadi, pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan subsidi perintis pada suatu rute karena rute komersial memang menjadi target dari penerbangan perintis,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper