Bisnis.com, JAKARTA - PT Marga Sarana Jabar mendapatkan penggantian kerugian atas ditundanya kenaikan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi I dari Badan Pengatur Jalan Tol.
Direktur Teknik dan Operasi Marga Sarana Jabar Ahmad Lukman Lenantoro mengatakan kompensasi tersebut senilai Rp240 juta, dari sebelumnya yang diprediksi Rp120 juta.
“Tidak dibayarkan secara cash, tapi dikonversikan ada angka Rp3 ketika penetapan tarif berikutnya selama masa konsesi,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan ini.
Dia menjelaskan ganti rugi tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Perkara pengusahaan BORR, tanpa mengamandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), berbarengan dengan SK kenaikan tarif tol BORR seksi I.
Menurutnya, Rp3 sangat berpengaruh terhadap bisnis perusahaan ke depannya, karena akan berimbas pada besaran tarif di masa yang akan datang.
“Tarif itu kan pembulatannya Rp500 terdekat. Nah dengan Rp3 ini, kita memiliki kemungkinan untuk menaikkan ke Rp500 ke atas,” jelasnya.
Marga Sarana Peroleh Kompensasi Penundaan Tarif Tol Rp240 Juta
PT Marga Sarana Jabar mendapatkan penggantian kerugian atas ditundanya kenaikan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi I dari Badan Pengatur Jalan Tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu